Kajian Risiko Bencana Fokus Pemkab Mukomuko Tahun ini
CEK KESIAPAN: Pemkab Mukomuko fokus dalam memenimalisir dampak bencana tahun ini. Foto: RakyatBengkulu--
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko. Masih terus menyusun dokumen kajian risiko bencana. Ini menjadi fokus Pemkab Mukomuko tahun ini dalam upaya memenimalisir dampak kerugian yang ditimbulkan bila terjadi bencana alam.
Dalam dokumen tersebut menggambarkan potensi bencana, risiko yang akan dihadapi, serta rencana tanggap darurat penanganan bencana ketika terjadi.
Hal ini disampaikan Kepala pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi ST, MT mengatakan, penyusunan dokumen kajian risiko bencana dan rencana penanganan bencana untuk meminimalir kerugian materi.
BACA JUGA:Tunggu APBD, Pencairan Dana Desa dan Aalokasi Dana Desa 60 Desa Masih Proses
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kebakaran di Jalan Merawan, Petugas Masih Berupaya Padamkan Api
Penanganan bencana yang teroganisir dan terjalin komunikasi yang baik antar steakholder, bertujuan mencegah atau menimalisir jatuhnya korban jiwa saat terjadi bencana alama.
Kajian risiko bencana sudah dimulai Desember tahun 2023 lalu, dengan target rampung awal tahun 2024.
"Dokumen kajian risiko bencana ini wajib dimiliki setiap daerah. Sehingga nantinya daerah akan mampu menganalisis dampak bencana yang timbul dan memperkirakan jumlah kerugian,’’ kata Ruri Irwandi.
Diakuinya, selama ini Kabupaten Mukomuko belum memiliki dokumen kajian risiko bencana yang lengkap, sehingga masih banyak bencana yang terjadi lamban untuk diketahui.
Selain itu juga tidak dapat dipungkiri ketika terjadi bencana, terkadang masih banyak kekurangan pada saat penanggulangan.
Maka dari itu kajian risiko bencana ini harus segera dimiliki, sehingga memudahkan OPD teknis dalam menjalankan tugasnya.
"Fungsi dokumen kajian risiko bencana tersebut salah satunya merangkum dan menyusun program-program mitigasi dan antisipasi potensi dan kejadian yang disebabkan bencana. Dokumen tersebut tidak hanya diperlukan oleh BPBD, namun beberapa OPD teknis lainnya," terangnya.
Dokumen kajian risiki bencana yang dihasilkan nantinya akan lebih detail mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, hingga Dusun. Dengan harapan potensi bencana dapat diprediksi dari awal.