Penanganan Dugaan ASN Bagi Bahan Kampanye Caleg Lanjut, Bawaslu Kembali Panggil ASN
Penanganan dugaan ASN bagi bahan kampanye caleg lanjut, Bawaslu kembali panggil ASN --Abdi/RB
BACA JUGA:Bawaslu Panggil 3 ASN Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Ini Kasusnya
"Kami mengambil langkah ini sesuai dengan tanggung jawab kami untuk memastikan integritas pemilu. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku."
Rahmat berharap proses klarifikasi diharapkan dapat membuka seluruh fakta dan mengungkap apakah ada pelanggaran etika ASN dalam kaitannya dengan pemilu.
Pihak Bawaslu mengingatkan bahwa semua pihak, termasuk ASN, harus mematuhi peraturan pemilu dan menjaga netralitas dalam mendukung proses demokrasi. Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan aturan dalam memastikan pemilu yang adil dan bersih di Kota Bengkulu.
“Netralitas ASN sangat ditekankan, untuk pemanggilan semoga mendapatkan poin untuk mengungkapkan dari dugaan tersebut,” ucap Rahmat. (**)