Tunggakan BPJS Kesehatan PNS Kaur Membengkak
Ahmad Fauzi Nugraha, S.Farm, MM, AAAK--
Diketahui tunggakan BPJS Kesehatan Pemkab Kaur tersebut merupakan program jaminan kesehatan bagi para ASN Pemkab Kaur.
BACA JUGA:Kawal 14 TPS Rawan Kepahiang
Yang pembayarannya menggunakan komponen iuran take home pay. Sementara untuk BPJS kesehatan yang menggunakan gaji, sudah rutin dipotong melalui gaji masing-masing ASN tiap bulannya.
"Yang belum rutin dibayarkan ini yang iuran melalui take home pay. Sama seperti pembayaran TPP, dan TPG para ASN," papar Ahmad.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Amir Mahmud, SE menjelaskan terhambatnya pembayaran BPJS Kesehatan oleh Pemkab Kaur dikarenakan anggaran yang memang saat ini terbatas.
BACA JUGA:Bantuan 100 Unit Lampu Jalan Terancam Batal
Meskipun demikian, pembayaran BPJS kesehatan oleh Pemkab Kaur pasti akan dilakukan mengingat itu adalah kewajiban yang harus dilakukan.
"Anggaran kita ini sangat terbatas, jadi untuk anggaran itu ada yang kita harus lebih menjadi prioritas. Hal inilah membuat pembayaran BPJS kesehatan harus kita tunda dulu, kemarin sudah sempat kita angsur sekitar Rp 700 juta," jelas Amir. (cil)