37 Desa di Rejang Lebong Belum Usulkan JKN untuk Perangkatnya

JKN: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST mengungkapkan saat ini masih ada 37 desa dari 122 desa yang belum menyampaikan usulan atau mendaftarkan semua perangkatnya sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). --

yakni dengan menganggarkan anggaran melalui APBD Kabupaten Rejang Lebong.

Dan anggaran yang sudah dialokasikan tahun ini, diklaimnya mampu mengcover 46 ribu masyarakat kurang mampu agar terdaftar program JKN-KIS.

“Dengan berlakunya UHC ini maka saat masyarakat akan mendapat pelayanan kesehatan dengan cukup menunjukkan KTP dan tidak perlu dokumen lain.

Kemudian tidak boleh lagi ada tambahan biaya lain termasuk obat dengan alasan tidak tersedia.

Selanjutnya tidak ada pembatasan waktu rawat inap serta tidak ada lagi diskriminatif dalam pelayanan yang diberikan,” demikian Rephi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan