Bawaslu Mukomuko Terjunkan 781 Pengawas ke 148 Desa, Jaga Masa Tenang

TURUN: Bawaslu Mukomuko turun bersama tim gabungan dari Kepolisian, TNI, KPU, Dinas Satpol PP dan Dishub, sejak kemarin Minggu, 11 Februari 2024. FIRMANSYAH/RB--

Sebab kami masih menemukan APK yang belum dilepas oleh pihak-pihak yang bersangkutan,” kata Teguh. 

Selain itu, Teguh menyampaikan, ratusan Pengawas ini juga ikut melakukan penertiban APK di lapangan selama masa tenang. 

BACA JUGA:3 Potensi SDA Mukomuko yang Belum Digarap, Salah Satunya Minyak Bumi

BACA JUGA:Petani Mukomuko Keluhkan Air Irigasi di Masa Tanam Padi

Untuk memastikan, saat masa tenang tidak ada lagi yang namanya kampanye dalam bentuk apapun.

Serta beberapa hal yang dilarang dilakukan peserta pemilu ataupun caleg dan tim dari peserta Pemilu.

Seperti dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk dapat dukungan.

Selama masa tenang, media massa, media cetak, media daring, media sosial, dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak peserta pemilu. 

Ataupun dalam bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye, baik itu menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

“Kembali kami imbau kepada peserta pemilu ataupun caleg agar menurunkan balihonya secara mandiri.

Serta jangan melakukan tindakan yang menyalahi aturan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Jamin Kesehatan Panitia Pemilu, Pencegahan Kejadian 2019 Terulang

BACA JUGA:Kajian Risiko Bencana Fokus Pemkab Mukomuko Tahun ini

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, resmi mulai mendistribusikan logistik pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024

ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 kecamatan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan