Bawaslu Bengkulu Tengah Tertibkan 2.290 Unit APK Milik Parpol dan Caleg

TERTIBKAN: Tim dari Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah saat menertibkan APK yang masih terpasang di seluruh wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.-foto: jeri/koranrb.id-

BACA JUGA:Sudah Tayang! Film Dokumenter Dirty Vote, 3 Pakar Hukum Tata Negara Mengungkap Kecurangan Pemilu 2024

Saat pendistribusian ini kita juga akan dibantu oleh Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah beserta pengamanan dari TNI/Polri.

“Pendistribusian pertama ini akan kita laksanakan untuk TPS akses sulit yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah. Total ada 14 TPS akses sulit yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah,” bebernya.

14 TPS yang masuk kedalam kriteria akses sulit di Kabupaten Bengkulu Tengah terdiri dari, Desa Kota Titik Kecamatan Pematang Tiga ada 1 TPS, Desa Tanjung Raman Kecamatan Taba Penanjung ada 2 TPS.

Selanjutnya, Desa Taba Durian Sebakul Kecamatan Merigi Kelindang ada 2 TPS, Desa Talang Ambung Kecamatan Merigi Kelindang ada 1 TPS, Desa Susup Kecamatan Merigi Sakti ada 2 TPS, Desa Genting Kecamatan Bang Haji ada 1 TPS.

Selain itu, Desa Talang Panjang Kecamatan Bang Haji ada 1 TPS, Desa Talang Donok Kecamatan Bang Haji ada 1 TPS, Desa Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan ada 2 TPS.

Terakhir Desa Bukit Kecamatan Semidang Lagan ada 1 TPS.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan