Hari Pertama Masa Tenang, Ratusan APK Ditertibkan

TURUNKAN: Di hari pertama masa tenang, tim gabungan menertibkan APK yang masih terpasang di Kecamatan Kaur Selatan.-- Bawaslu Kaur/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID – Hari pertama masa tenang, ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Kaur ditertibkan.

Penertiban APK di masa tenang itu dilakukan oleh tim gabungan Bawaslu Kabupaten Kaur.

Beranggotakan KPU Kaur, Polres Kaur serta pihak terkait lainnya.

Penertiban APK di masa tenang ini, dimulai Minggu 11 Februari 2024.

BACA JUGA:Modifikator Otomotif Lokal Bawa Inovasi dan Budaya, Ramaikan OAM di Jepang

Ada ratusan APK berhasil di turunkan paksa oleh tim di lapangan.

"Penyisiran APK yang masih terpasang mulai kita lakukan.

Jumlah pastinya belum kita dapat tapi perkiraan untuk saat ini sudah ada 600 APK yang berhasil kita turunkan," kata Komisioner Bawaslu Kaur Divisi PPPS Hendra Gunawan, S.Kom, Minggu 11 Februari 2024.

Hendra menyebutkan, operasi penertiban APK di masa tenang ini digelar serentak dilakukan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:1.387 Sekolah Belum Finalisasi PDSS, Puluhan Ribu Siswa Terancam Tidak Mendaftar SNBP

Namun untuk pusatnya dilakukan di Kecamatan Kaur Selatan saja.

 Sementara di kecamatan lainnya, penertiban APK dilakukan langsung oleh petugas Panwascam.

"Hingga sekarang, kita masih menunggu laporan dari kecamatan lainnya," ujar Hendra.

Sebelumnya, pihak Bawaslu sendiri telah menyurati masing-masing Partai Politik (Perpol) untuk menurunkan APK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan