Hari Pertama Masa Tenang, Ratusan APK Ditertibkan
TURUNKAN: Di hari pertama masa tenang, tim gabungan menertibkan APK yang masih terpasang di Kecamatan Kaur Selatan.-- Bawaslu Kaur/RB
BACA JUGA:Rampung, Hasil Audit Dugaan Perselingkuhan Kades Ditangan Sekda, Ini Penjelasan Inspektorat
Baik itu APK berupa baliho, spanduk dan lainnya ketika memasuki masa tenang kampanye.
Kenyataannya hingga masa tenang, hampir tidak ada Parpol yang mematuhi surat peringatan dari Bawaslu.
Terbukti baru hari pertama penertiban sudah ada ratusan baliho yang diturunkan.
"Sebelum penertiban ini kita lakukan, pemilik APK tentunya telah kita surati namun tidak digubris. Makanya langsung kita ambil tindakan tegas, turunkan secara paksa," tegas Hendra.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Tengah Tertibkan 2.290 Unit APK Milik Parpol dan Caleg
Dia juga mengimbau, kepada seluruh Parpol dan Calon Legislatif (Caleg) yang akan maju di Pemilu nanti.
Ketika memasuki masa tenang kampanye ini, agar tidak lagi melakukan kegiatan yang bersifat mempromosikan diri.
Kemudian memasang APK yang juga mempromosikan dirinya, jika memang masih ditemukan maka tentu tindakan tegas akan dilakukan oleh pihak Bawaslu sesuai dengan undang-undang yang telah berlaku.
"Sekarang sudah masa tenang, tidak ada lagi kegiatan kampanye kalau masih ada akan kita tindak tegas," pungkas Hendra.
BACA JUGA:Persiapan Pemilu di Seluma, Apel Pergeseran Pasukan dan Distribusi Logistik
Terpisah Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto menambahkan memasuki H-2 pelaksanaan Pemilu pihaknya sudah mulai melakukan penyaluran beberapa logistik.
Terutama logistik di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sulit yang memang membutuhkan waktu dan effort lebih untuk penyalurannya.
Apalagi saat ini, juga masuk musim penghujan jadi penyaluran logistik tentu saja akan lebih sulit sebab jalan akses ke TPS tersebut rata-rata masih tanah kuning.
"Kita pastikan, semua logistik nanti sampai dengan waktu yang tepat.