Penggunaan Produk Dalam Negeri, Angin Segar Bagi Sektor Industri

PENGHARGAAN: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Kick Off Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 di Jakarta.-Foto: Kemenperin RI-

Sedangkan dari sisi produsen, penghargaan akan diberikan kepada produsen dalam negeri yang tidak hanya melakukan pendalaman struktur industri.

Namun juga mampu memberikan produk yang berkualitas sesuai harapan konsumen. 

“Proses penentuan penerima penghargaannya sendiri dapat kami lakukan karena adanya kolaborasi dan interkoneksi data dengan berbagai kementerian dan lembaga,” jelas Agus. 

Dalam hal ini, Kemenperin didukung sepenuhnya oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, BPKP, dan juga LKPP.

Selain itu, terdapat tim penilai yang dibentuk dengan mempertimbangkan keterwakilan dari setiap instansi untuk menjaga keberimbangannya. 

Ke depannya, Menperin juga berharap adanya interkoneksi data terkait perencanaan dan realisasi belanja produk dalam negeri agar dapat terus berkembang jauh lebih baik sesuai amanat Inpres No. 2 Tahun 2022. 

“Dengan cara ini, penilaian penghargaan penggunaan produk dalam negeri ke depannya juga akan jauh lebih mudah,” ujar Agus.

BACA JUGA:Cap Go Meh Setelah Perayaan Imlek, Ini Keunikan Cap Go Meh, Catat Jadwalnya!

Oleh karena itu, Menperin kembali mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait untuk tetap mengawal pelaksanaan program P3DN.

”Perlu diingat bahwa Bapak Presiden pun sudah menargetkan 95 persen anggaran pengadaan K/L untuk dibelanjakan produk dalam negeri. Sehingga hal ini harus kita sukseskan bersama-sama,” tuturnya.

Dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, tenaga kerja akan terserap semakin banyak.

Penerimaan pajak juga akan terus naik.

Sehingga akhirnya perekonomian Indonesia akan semakin bertumbuh dan menguat.

”Dalam survei Badan Pusat Statistik (BPS), jelas disampaikan bahwa industri manufaktur merupakan kontributor terbesar bagi PDB. Karenanya, dengan membeli produk dalam negeri, artinya kita mendorong penguatan PDB itu sendiri. Inilah hasil akhir yang kita harapkan dari setiap Rupiah yang kita belanjakan untuk produk dalam negeri. P3DN merupakan instrumen penting dari pertumbuhan ekonomi,” tegas Menperin.

Menperin optimistis, pemberian Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 akan dapat mendorong instansi pengguna untuk semakin banyak membeli produk dalam negeri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan