Antisipasi Gigitan Hewan Penular Rabies, Dinkes Mukomuko Lakukan Ini

Hewan Penular Rabies: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko Fokus Berantas kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Mukomuko. FIRMANSYAH/RB--

Dari sebanyak 120 kasus gigitan HPR, empat orang di antaranya digigit dua ekor anjing yang dinyatakan positif rabies. 

Empat orang tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Pondok Suguh yang digigit dua ekor anjing yang positif rabies pada kurun waktu yang berbeda.

"Dua ekor anjing yang menggigit empat orang ini dinyatakan positif rabies berdasarkan hasil pemeriksaan otak hewan tersebut di laboratorium di Kota Bengkulu," ujarnya. 

Sedangkan untuk ditahun 2024 ini belum ada laporan adannya gigitan HPR yang terjadi.

Meskipun demikian Dinkes tetap meminta puskesmas melakukan upaya pencegahan kasus rabies, hingga ke tingkat desa.

Dengan mengimbau warga, untuk mewaspadai anjing dengan ciri mengidap rabies dan menghindari anjing yang memiliki ciri tersebut. 

Selain itu, katanya, sebaiknya warga jangan mengganggu anjing liar apalagi ketiga hewan tersebut berada di kawanannya karena biasanya anjing yang menggigit juga karena terganggu.

"Kita sosialisasikan kepada warga untuk mencegah penularan penyakit rabies. Selain itu juga menjadi tugas bidang peternakan dan kesehatan hewan untuk memberikan vaksin rabies kepada hewan penular rabies," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan