6 Ribu Guru Bantu Daerah, Honorer Hingga Perangkat Desa di Bengkulu Utara Belum Gajian, Ini Penyebabnya

POLEMIK APBD : Sekda dan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara menyampaikan kekecewaannya terkait dengan terhambatnya APBD Bengkulu 2024 di Pemprov Bengkulu. SHANDY/RB--

Dalam surat tersebut Mendagri juga meminta Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memfasilitasi permasalahan tersebut. 

Ia mengakui jika dengan belum adanya nomor registrasi tersebut, maka berdampak pada tertundanya seluruh program pemerintah. 

“Termasuk pembayaran gaji GBD, Honorer, perangkat desa dan pegawai lainnya yang tercantum dalam APBD. Namun kita sudah berupaya bahkan sudah melaksanakan apa yang menjadi ketentuan perundangan,” terangnya. 

BACA JUGA:11 Februari Logistik 17 Kecamatan Dikirim ke Desa-desa, Logistik Enggano Tiba

BACA JUGA:Polemik APBD Bengkulu Utara 2024, Kemendagri Surati Gubernur Bengkulu

Ia menerangkan jika dalam pelaksanaan APBD Pemerintah harus membuat Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) yang berpatokan dengan dokumen APBD yang sudah mendapatkan nomor registrasi. 

Sehingga Ia meminta Pemprov melaksanakan apa yang menjadi perintah Kementerian Dalam Negeri tersebut yang meminta Pemprov Bengkulu memberikan nomor registrasi. 

“Memang ada dinamika dalam pembahasan, namun setelah kita berkoordinasi dengan Mendagri dan menyatakan apa langkah yang sudah dilakukan Pemda Bengkulu Utara sudah sesuai aturan sehingga terbitnya surat Mendagri tersebut,” terang Sekda. 

Ia menegaskan saat ini Pemda Bengkulu Utara masih akan melakukan komunikasi terkait dengan pemberian nomor registrasi tersebut. 

Termasuk akan menyampaikan lagi pada Kementerian Dalam Negeri terkait tertundanya program Pemda Bengkulu Utara tersebut.

Namun ia juga menegaskan jika Pemkab Bengkulu Utara meminta berharap jika permasalahan RAPBD Bengkulu ini segera tuntas dan Pemprov segera melaksanakan surat Mendagri tersebut. 

Karena hal ini terkait dengan kebutuhan masyarakat Bengkulu Utara terutama masyarakat yang mengabdikan dirinya pada pemerintah.

“Terutama tenaga non PNS termasuk Guru dan Perangkat desa. Karena gaji mereka sudah dianggarkan dalam APBD dan harusnya sudah bisa dibayarkan,” terangnya.

Ditambahkannya, jika dalam pelaksanaan rancangan pelaksanaan anggaran pemerintah Bengkulu Utara menjadwalkan pelaksanaan APBD lebih awal. 

Rancangan pelaksanaan APBD sejak awal tahun ini dengan pertimbangan menjaga stabilitas harga bahan pokok hingga menekan angka inflasi yang juga menjadi penekanan pemerintah pusat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan