6 Ribu Guru Bantu Daerah, Honorer Hingga Perangkat Desa di Bengkulu Utara Belum Gajian, Ini Penyebabnya

POLEMIK APBD : Sekda dan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara menyampaikan kekecewaannya terkait dengan terhambatnya APBD Bengkulu 2024 di Pemprov Bengkulu. SHANDY/RB--

“Kita sudah berkoordinasi dengan Sekda Provinsi Bengkulu hingga Pak Gubernur. Yang terpenting kita pastikan pada masyarakat jika Pemda sudah menjalankan aturan dan sudah ditegaskan oleh Kementerian Dalam Negeri,” tegas Sekda.

Sekadar mengetahui, Rancangan APDB Bengkulu Utara 2024 sudah disahkan dalam Paripurna sebelum akhir November lalu.

Namun dalam dokumen verifikasi yang dikirimkan ke Gubernur, dari tiga pimpinan DPRD Wakil Ketua II DPRD BU Herliyanto tidak melakukan penandatanganan persetujuan.

Hal ini membuat pembahasan panjang hingga akhirnya tuntas dan terbit dokumen hasil verifikasi Pemprov yang meminta Pemkab dan DPRD Bengkulu Utara melakukan perbaikan. 

Hal itu sudah dilakukan Pemkab Bengkulu Utara dan mengirimkan hasil perbaikan sesuai dengan hasil verifikasi Pemprov Bengkulu. 

Namun karena tak kunjung mendapatkan nomor register, Pemkab Bengkulu Utara mendatangi Kementerian Dalam Negeri memaparkan pelaksanaan APBD. 

Saat ini Pemkab Bengkulu Utara menunggu realisasi dari Pemprov terkait dengan surat Mendagri tersebut. 

Apalagi surat tersebut sudah menegaskan jika langkah yang diambil Pemkab Bengkulu Utara sudah sesuai dengan aturan perundangan dan meminta semuanya Pemprov memberikan nomor registrasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan