Satgas PPA Diminta Petakan Potensi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

DIMUSNAHKAN : KPU Kabupaten Lebong melaksanakan pemusnahan surat suara Pemilu yang kedapatan rusak. Foto: Muharista Delda/RB--

Perlu dipahami, pemicu utama terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak lebih didasari kurangnya pemahaman masyarakat tentang hukum. 

Artinya, kegiatan sosialisasi hukum perlu ditingkatkan supaya ke depan semakin banyak masyarakat di Lebong yang melek hukum.

Tugas utama Satgas PPA tidak hanya melakukan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun juga berkewajiban membantu pembinaan serta pemulihan mental para korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan