H-1 Pencoblosan, 4 Ribu THL Pemprov Bengkulu Gajian

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli, S.IP, M.Si--BELA/RB

BACA JUGA:Guru SLB dan Honorer Tamatan SD Diakomodir PPPK 2024

Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji honorer untuk bulan Januari 2024 karena proses administrasi seperti ada penguatan ulang dan pembaruan SK dan proses lainnya. 

Selain itu, sistem keuangan juga menjadi kendala karena masih menyesuaikan.

"Menurut saya belum terlalu terlambat karena ada proses pengangkatan ulang seperti SK baru dan lainnya," ujar Rizqi.

Sementara itu, untuk gaji bulan Februari 2024 bagi honorer Pemprov Bengkulu bisa diajukan kembali sekitar tanggal 20 Februari 2034 ini.

BACA JUGA: KPU Musnahkan 6.630 Surat Suara Pemilu Kedapatan Rusak

Rata-rata gaji honorer atau THP Pemprov Bengkulu Rp1,5 juta sampai Rp2 juta.

"Karena sistemnya masih penyesuaian, itu salah satu kendala juga. Tapi hari ini, kita pastikan tuntas gaji THL.

Besarannya Rp2 juta per satu bulan. Untuk gaji bulan Februari sekitar 20 Februari sudah bisa diajukan kembali," tuturnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan suryadi, S.Sos, M.AP mengatakan, jumlah pegawai non ASN di Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023, terverifikasi sebanyak 4.719 orang.

BACA JUGA:Logistik Pemilu Disalurkan Berjenjang, Ini Tingkatannya

Sudah lulus PPPK penerimaan tahun 2023 sebanyak 678 orang.

Sehingga menyisakan sekitar 4.041 orang THL tersebar di seluruh OPD.

"Angka pastinya, saat ini masih dalam tahap perhitungan.

Sementara masih sama dengan angka sebelumnya, sebab yang sudah lulus PPPK tahun 2023 lalu, statusnya juga masih honorer saat ini," terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan