H-1 Pencoblosan, 4 Ribu THL Pemprov Bengkulu Gajian

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli, S.IP, M.Si--BELA/RB

Melainkan bagi tenaga honorer gang sudah terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) saja. 

BACA JUGA:Siagakan Mobil Damkar Lebong Tersendiri di Kecamatan Topos

"Jadi perekrutan itu tidak menyeluruh maupun seluruhnya," ujarnya.

Lebih lanjut Isnan mengatakan, sering kali perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL), terutama guru, saat ini masih banyak dilakukan oleh oknum kepala sekolah. 

Akibatnya, sekian tahun dari perekrutan tersebut kepala sekolah tersebut akan merengek karena guru yang diangkat tersebut tidak mendapat SK Gubernur. 

"Ini susah memantaunya kalau internal kepala sekolah melakukan rekrutmen terus.

BACA JUGA:19 TPS Rawan Bencana, Ini yang Bisa jadi Pemicunya

Padahal surat edaran sudah jelas tidak ada lagi rekrutmen tetapi diam-diam melakukan rekrutmen," singgungnya.

Isnan menegaskan, untuk saat ini tidak ada lagi perekrutan honorer tersebut.

Baik di instansi OPD Pemprov maupun untuk guru. "Saat ini, pengangkatan honorer selesai semua. Jadi tidak ada lagi," kata Isnan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan