Lebong Akan Pangkas Sekitar 500 THLT. Ini Alasannya
Mustarani Abidin, SH, M.Si--
TUBEI. KORANRB.ID - Jumlah Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) yang akan diberdayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk tahun 2024 akan dikurangi.
Sesuai kebutuhan analisa jabatan (anjab), THLT yang akan direkrut tak lebih 1.500 orang.
Jumlah itu berkurang jauh dibanding THLT tahun ini yang masih tembus 2 ribu orang.
BACA JUGA:Harga Cabai di Rejang Lebong Semakin Pedas
Pengurangan itu menindaklanjuti instruksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang hanya mengakui 1.428 THLT di Kabupaten Lebong.
''Artinya seluruh OPD harus melakukan evaluasi kembali. Kami akan minta OPD menyeleksi THLT yang akan dipekerjakan tahun 2024,'' ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Benny Kodratullah, MM mengatakan, penghapusan tenaga honorer oleh pusat ditunda.
BACA JUGA:Ini Tanda Daging Sapi Yang Tak Layak Konsumsi, Justru Berbahaya
Dari sebelumnya dibatasi November tahun ini, diundur hingga Desember 2024.
''Jelas Lebong sangat terbantu dengan penundaan itu. Mengingat sampai saat ini dari 5 ribuan kebutuhan pegawai, belum 50 persen yang terisi oleh tenaga PNS,'' tukas Benny.
Untuk jumlah yang diusulkan harus disesuaikan dengan kebutuhan anjab.
BACA JUGA:Beri PMT kepada 4 Ribu Anak
Evaluasi kinerja THLT dikembalikan kepada masing-masing OPD pengguna karena mereka yang dinilai lebih mengetahui bagaimana kinerja dan disiplin THLT yang dipekerjakan.
Sementara BKPSDM hanya menindaklanjuti hasil evaluasi masing-masing OPD. (sca)