Vakum 40 Hari, Retribusi 29 Titik Parkir Aktif Lagi, Dishub Ungkap Alasannya

PASAR: Salah satu titik parkir di Pasar Ampera Bengkulu Selatan yang akan diaktifkan kembali penarikan retribusi. Foto: Rio Agustian/RB--

Sesuai yang telah ditargetkan di tahun 2024 ini, Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi parkir Bengkulu Selatan meningkat dari tahun sebelumnya.

Tahun 2023 lalu target Pendapatan Asli Daerah Bengkulu Selatan dari retribusi parkir hanya diangka Rp 200 juta.

Sedangkan tahun 2024 target retribusi parkir yang dipatok oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Selatan mencapai Rp 410 juta.

“Dengan diambil alih oleh Dinas Perhubungan, mudah-mudahan target PAD dari sektor parkir bisa tercapai bahkan melebihi,” ucap Beny.

Di tempat berbeda, Kabag Hukum Sekretariat Daerah  Bengkulu Selatan, Hendry Wijaya Kusuma,  SH memastikan penarikan retribusi parkir sah secara hukum. Legalitasnya Perda nomor 1 tahun 2024 tentang tentang Pajak dan Retribusi Daerah  telah disahkan.

Sehingga Pemkab Bengkulu Selatan berani melakukan pemungutan retribusi parkir yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Alsintan Tersedia di Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Petani Boleh Pinjam

BACA JUGA:Saat Sedang Antre di TPS, Warga Ditusuk Teman dari Belakang, Ini Penyebabnya

Meskipun ada beberapa catatan khusus yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan, salah satunya hanya 29 titik parkir yang diaktifkan.

"Sudah bisa pungut parkir pada titik yang ditentukan oleh Dinas Perhubungan, ini legal karena sudah ada payung hukumnya,’’ tegas Hendry.

Oleh sebab itu masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan sambung Hendry wajib mengetahui, saat ini 29 titik parkir sudah legal dan petugas parkir berhak melakukan penarikan biaya parkir kendaraan di titik yang sudah ditentukan Dishub.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Didi Krestiawan mengungkapkan, khusus retribusi parkir untuk Pendapatan Asli Daerah telah diambil alih oleh Dinas Perhubungan.

Untuk itu, tahun 2024 ini target Pendapatan Asli Daerah sektor parkir sepenuhnya dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dia berharap target yang telah ditentukan dapat tercapai dan menambah pemasukan bagi Pemkab Bengkulu Selatan tahun 2024. "Silakan Dinas Perhubungan yang mengelola," ujar Didi.

BACA JUGA:Dua Tim MLBB Indonesia Siap Berlaga di Turnamen Games Of Future Rusia, Ini Jadwal Pertandingannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan