Usulan Kuota PPPK dan PNS Seluma 2024, Segini Jumlahnya
KUOTA: Bupati Seluma mengaku telah mengusulkan 3000 hingga 4000 kuota baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Seluma. ZULKARNAIN WIJAYA/RB--
BACA JUGA:Hilangkan Candu Gadget Anak, Pelihara Kucing Jadi Solusi
"Kita usulkan hingga 3000 lebih formasi, nantinya Sekda akan berkoordinasi dengan BKPSDM terkait mekanismenya. Yang jelas kita mencoba mengusulkan," tegas Bupati.
Sebelumnya pada akhir 2023 lalu Bupati juga telah mengajukan usulan sedikitnya 36 kuota PPPK formasi tenaga pemadam kebakaran ke Kemenpan RB dan selanjutnya akan mengusulkan formasi Satpol PP.
Karena Bupati juga mengakui masih kekurangan jumlah personel Satpol PP yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Jadi kepada warga Seluma terutama honorer, diharapkan untuk segera mempersiapkan diri,” pungkasnya.
BACA JUGA:Bupati Seluma Pastikan Jembatan Viral Desa Simpang, April Mulai Dikerjakan
BACA JUGA:Tekan Kasus DBD, Dinkes Seluma Siapkan Bubuk Abate Gratis
Sementara itu untuk seleksi PPPK tahun anggaran 2023, saat ini panitia seleksi masih melakukan usul penetapan NI PPPK, sebelum akhirnya dilantik dan sah menjadi PPPK.
Untuk diketahui tahun 2023 Pemkab Seluma membuka total 743 formasi, terdiri dari formasi PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 385 orang dan formasi PPPK Guru sebanyak 358 orang.
Sedangkan terkait honorer atau pegawai tidak tetap (PTT), Bupati pada pekan lalu baru saja membagikan surat keputusan (SK) 662 tenaga kesehatan (Nakes) yang masuk dalam kategori PTT tahun 2024.
Dengan adanya hal ini, artinya 662 nakes tersebut saat ini sudah terdaftar di Dinkes Seluma dan dapat bertugas hingga Desember mendatang.
Proses penyerahan SK yang berlangsung di aula Dinkes Seluma pada Kamis 15 Februari 2024 ini dipimpin oleh
Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE didampingi Kepala Dinkes Seluma, Rudi Syawaludin, S.Sos dan Sekretaris Dinkes, Riduwan, M.Kes.
Dalam sambutannya, Bupati Seluma berharap agar PTT yang baru saja menerima SK harus segera menyesuaikan dengan job desk yang ada.
Dan diharapkan agar dapat membantu menjaga lingkungan sekitar lantaran saat ini cuaca ekstrem memicu timbulnya penyakit berbahaya, seperti kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).