Heboh! Suara Kalah Tipis, Diduga Ada Upaya Penggelembungan Suara di Kecamatan Ini
Sepi : Tampak kantor Bawaslu Kaur sepi, karena para pegawai tengah menuju ke Muara Sahung. Foto : RusmanAfrizal/RB--
KAUR, KORANRB.ID - Beredar kabar adanya dugaan penggelembungan suara di Dapil 1 wilayah Pemilihan Umum (Pemilu) Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Kaur 2024.
Dugaan upaya penggelembungan suara itu, disinyalir dilakukan salah satu partai untuk memperebutkan kursi ke 9 DPRD Kabupaten Kaur.
Informasi yang terhimpun, upaya penggelembungan suara ini di lakukan di Kecamatan Muara Sahung.
Salah satu tim calon legislatif diduga berupaya menyogok Panitia Pemungutan Suara (PPK) untuk menaikan suaranya yang kalah tipis untuk mendapatkan kursi ke 9 DPRD Kabupaten Kaur dapil 1.
BACA JUGA:Persaingan Ketat Berebut Kursi Ketua DPRD Rejang Lebong
Bahkan pantauan saat ini, seluruh Komisioner dan anggota Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Kaur telah meluncur ke Kecamatan Muara Sahung.
Sehingga kantor Bawaslu saat ini sepi. Upaya penggelembungan suara ini, juga ditanggapi oleh Ketua Partai Politik (Parpol) Gerindra, Herdian Safta Nugraha.
Dia mengaku juga telah mendapatkan informasi bahwa ada upaya penggelembungan suara oleh salah satu Parpol yang tentu saja dapat mengancam perolehan kursi dari salah satu Caleg Parpolnya.
"Iya saya juga telah dapat informasi, sekarang sedang meluncur ke Muara Sahung untuk memantau langsung ke lokasi.
BACA JUGA:Hanya 9 Dewan Kepahiang Berpeluang Bertahan, 16 Calon Dewan 2024-2029 Muka Baru
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kaur, Kordiv HPPH Titi Firda Kusni, SH.I, mengatakan bahwa dia belum mendapatkan laporan terkait dengan dugaan penggelembungan suara tersebut.
Namun saat ini, dia juga tengah menuju ke Kecamatan Muara Sahung untuk memastikan kondisi di sana.
"Belum ada informasi, saya sedang di perjalan menuju ke Muara Sahung," singkatnya.
Terpisah, ketua PPK Kecamatan Muara Sahung Merza juga berdalih bahwa dia tidak mengetahui adanya upaya penggelembungan surat suara tersebut.