Persaingan Ketat Berebut Kursi Ketua DPRD Rejang Lebong

PLENO: Memasuki hari kedua rekapitulasi hasil pemungutan suara di Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Saat ini persaingan perebutan kursi ketua DPRD berjalan ketat. Foto : Arie Saputra/koranrb.id--

CURUP, KORANRB.ID — Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong belum melakukan pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara.

Namun dari pengumpulan form C1 yang sementara masuk melalui website milik KPU, diprediksi bahwa persaingan untuk memperebutkan posisi Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong terlihat cukup ketat.

Berdasarkan penghitungan real count di website info pemilu KPU, untuk DPRD Kabupaten Rejang Lebong hingga pukul 21.00 WIB pada 18 Februari 2024 sudah menunjukkan progress 62 persen atau telah masuk pengumpulan scan form C1 sebanyak 506 dari 816 TPS yang di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Hanya 9 Dewan Kepahiang Berpeluang Bertahan, 16 Calon Dewan 2024-2029 Muka Baru

Dari data sementara tersebut, terlihat Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bersaing ketat untuk merebut kursi orang nomor satu di DPRD Rejang Lebong tersebut.

Saat ini Partai Golkar sementara memimpin perolehan suara terbanyak dengan 11.470 suara atau 16,28 persen, disusul oleh PDIP dengan 10.552 suara atau 14,98 persen, kemudian PAN dengan 10.279 suara atau 14,59 persen dan Gerindra dengan 9.904 suara atau 14,06 persen.

Jika berkaca pada hasil sementara ini, maka besar kemungkinan Golkar akan kembali mempertahankan kursi Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong pada periode 2024-2029 mendatang.

Disusul kemudian PDIP sebagai wakil ketua I dan PAN di posisi wakil ketua II.

BACA JUGA:Rekapitulasi Penghitungan Hasil Pemilu Kecamatan Ulu Talo Tertunda, Ini Penjelasan KPU Seluma

Jika melihat sebaran kursi dewan di 4 daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, maka diprediksi lebih dari 50 persen anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong akan diisi oleh wajah-wajah baru.

Adapun empat dapil di Kabupaten Rejang Lebong ini diantaranya Dapil Rejang Lebong 1 memperebutkan delapan kursi dewan, terdiri dari Kecamatan Curup, Curup Utara, Bermani Ulu dan Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Kemudian Dapil Rejang Lebong 2 memperebutkan enam kursi terdiri dari Kecamatan Selupu Rejang, Sindang Dataran dan Kecamatan Sindang Kelingi.

Seterusnya Dapil Rejang Lebong 3 memperebutkan tujuh kursi terdiri dari Kecamatan Binduriang, Padang Ulak Tanding, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir dan Kecamatan Kota Padang.

Terakhir Dapil Rejang Lebong 4 memperebutkan sembilan kursi terdiri dari Kecamatan Curup Timur, Curup Selatan dan Curup Tengah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan