Pendaftaran Lelang JPTP Pemkab Mukomuko Berpotensi Diperpanjang, Ini 4 Pendaftar yang Ajukan Berkas
JPTP: Menjelang hari terakhir pendaftaran Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko. FIRMANSYAH/RB--
“Yang pastinya pendaftaran terakhir sampai dengan 20 Februari, berkaitan dengan perpanjangan waktu kemungkinan bisa saja dilakukan.
Namun kita tunggu hingga hari terakhir pendaftaran,” ujarnya.
Berdasarkan lamaran yang sudah diterima panitia. Keempat lamaran itu diterima panitia pada Jumat 16 Februari 2024 lalu.
Setelah itu belum ada lamaran lainnya yang diterima. Adapun 4 pelamar tersebut, Azbas Novyan, M.Si Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, melamar untuk pengisian jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
BACA JUGA:Kantongi Izin, HUT Mukomuko Dimulai, Judika Belum Pasti, UAS Mei
BACA JUGA: Satpol PP Larang Pedagang di Lokasi HUT Mukomuko, Alasan Masuk Akal
Kemudian Bakhtiar Sopyan, SH, jabatan saat ini Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko.
Melamar untuk pengisian jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Selanjutnya Effih, ST, MT jabatan saat ini Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Kabupaten Mukomuko.
Melamar dengan 2 pilihan. Pilihan pertama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Terkahir Pitriani Ilyas, S.Pt, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, melamar untuk pengisian jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
“Baru 4 berkas ini, yang kami terima,” sampainya.
Pelaksanaan seleksi JPTP ini setelah Pemkab rampung mempersiapakan segala persyaratan lelang akhirnya pendaftaran resmi dibuka.
Pendaftaran untuk seleksi JPTP ini. Untuk mengisi 9 kursi jabatan eselon II di lingkup Pemkab Mukomuko. Berdasarkan surat pengumuman Nomor 800/4 PANSEL JPT-MM/II/2024.
Pendaftaran langsung ke panitia seleksi (Pansel) di Kantor BKPSDM Mukomuko.