Sulit Karena Defisit, Pemkab Bertahan di Angka Rp 23 M Dana Hibah Pilkada

PUSAT PEMERINTAHAN: Kantor Bupati Kepahiang--

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Sempat tarik ulur karena tak memenuhi standar Surat Edaran (SE) Mendagri, Pemkab Kepahiang tetap bertahan memberi dana hibah Pilkada 2024 Rp 23 miliar untuk KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepahiang. 

Hal ini diketahui usai pembahasan lanjutan dana hibah Pilkada 2024 melibatkan TAPD yang dipimpin Sekda Kepahiang Dr. Hartono, KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Selasa (31/10).

Besaran dana hibah untuk penyelengaraan pilkada digelontorkan di tengah kondisi sulit lantaran APBD Kabupaten Kepahiang 2024 mengalami defisit.

BACA JUGA: Kawal 14 TPS Rawan Kepahiang

Alokasi dana hibah Rp 23 miliar tersebut, masing-masing kepada KPU Kepahiang sebesar Rp 17 miliar dan Bawaslu Kepahiang Rp 6 miliar.

Pemkab Kepahiang sendiri melihat, tak mungkin menambah alokasi dana hibah sebagaimana yang diinginkan KPU, meskipun berkaca pada SE Mendagri. Mengingat APBD Kabupaten Kepahiang TA 2024 yang mengalami defisit Rp 147 miliar, membuat Pemkab tak bisa berbuat banyak. 

BACA JUGA: Ingat Kasus Pilkada 2015, Komisioner KPU dan Bawaslu Dikawal Polisi

Semula, KPU Kepahiang  mengajukan Rp 30 miliar namun dirasionalisasi menjadi Rp 23 miliar. KPU tetap berpegang pada SE Mendagri Nomor 900.1.91/5252/SJ, yakni dana hibah mencapai Rp 23 miliar. 

Dalam SE Mendagri, telah mengamanahkan pemerintah daerah wajib menganggarkan dana hibah dari usulan untuk pelaksanaan pilkada sebesar 40 persen dari APBD TA 2023 dan 60 persen dari APBD TA 2024. 

Dengan hasil Rp 17 miliar yang sudah dipenuhi Pemkab Kepahiang, jelasnya tak memenuhi nominal pada SE Mendagri. Mengenai hal ini, Komisioner KPU Kepahiang Indra, SE usai pertemuan menyampaikan menyerahkan sepenuhnya kepada Mendagri. 

Sebab, lanjutnya akan ada konsekuensi bagi daerah yang tak bisa atau tak menjalankan SE Mendagri. Yakni, pemerintah daerah tidak akan diberikan nomor register oleh gubernur dan Perda mengenai APBD tidak akan diberlakukan. Artinya, jika ini terjadi sama halnya dengan APBD Kabupaten Kepahiang tak akan disahkan.

"Ya, pembahasan hibah dana Pemilu sudah selesai dengan Pemkab Kepahiang. Angkanya tetap seperti sebelumnya, Rp 17 miliar buat KPU. Ini tentunya tak sesuai dengan Mendagri. Kita lihat saja nanti. Pastinya kami juga akan berkoordinasi dengan Mendagri," papar Indra.(oce)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan