Selain Perangkat Agama, Program Umrah Gratis Juga Sasar ASN dan Jurnalis

RAPAT: Pemkab Rejang Lebong, Kemenag dan MUI melaksanakan rapat membahas program umrah gratis 2024.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-

“Memiliki kesehatan jasmani yang baik dan kemampuan untuk membaca Al-Qur'an. Setiap Camat diperintahkan untuk mengusulkan 3 calon jemaah umrah. Calon ini harus terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh seni dan budaya yang aktif, yang dapat dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) dari instansi terkait,” terang Pranoto.

Pranoto juga menambahkan bahwa masyarakat yang aktif berperan sebagai pengurus masjid dan perangkat agama juga memenuhi kriteria.

Ini termasuk imam, khatib, bilal, gharim, dan marbot, serta guru ngaji yang telah memiliki minimal 3 tahun pengabdian, yang dapat dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) dari pihak terkait.

Demikian pula, kriteria calon jemaah umrah juga mencakup ASN yang berprestasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, serta beberapa profesi lainnya.

Antara lain, guru dan dosen baik dari institusi negeri maupun swasta. 

Tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, ahli gizi, tenaga kesehatan masyarakat, apoteker, perawat, analis kesehatan, fisioterapis, radiografer, dan psikolog.

Anggota TNI, Polri, dan ASN lintas sektoral yang menjalankan tugas di wilayah Rejang Lebong.

BACA JUGA:Berhasil Menang dengan Suara Terbanyak, Elisa Ermasari Sampaikan Ini

“Untuk profesi jurnalis, usulannya diajukan melalui Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Sementara itu, untuk TNI, Polri, dan ASN lintas sektoral, usulannya diajukan langsung oleh pimpinan kepada panitia seleksi,” beber Pranoto.

Adapun calon peserta lainnya diusulkan melalui camat, di mana tiap camat diharapkan mengusulkan 3 calon.

Dengan demikian, dari 15 camat akan diusulkan total 45 calon jemaah umrah dari keseluruhan kuota 50 calon.

Sisa kuota tersebut kemudian diperuntukkan bagi profesi wartawan, TNI, Polri, dan ASN lintas sektoral.

“Kita juga sudah membentuk tim seleksi yang bertugas, tak hanya menyeleksi calon jemaah umrah, namun juga akan menyeleksi calon pendamping jemaah umrah. Proses ini akan menghasilkan penetapan calon jemaah umrah dan pendampingnya melalui Surat Keputusan (SK) dari bupati,” demikian Pranoto.

Pemkab Rejang Lebong pada tahun anggaran 2024 ini kembali mengadakan program umrah gratis bagi masyarakat.

Tak jauh beda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini Pemkab Rejang Lebong telah menganggarkan Rp1,7 miliar yang akan dialokasikan bagi 50 warga untuk bisa menunaikan ibadah umrah di tanah suci Mekkah nantinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan