Data BPS Jadi Acuan Kebijakan Pemerintah Untuk Pembangunan Daerah

DISKUSI: Pemkab dan BPS Bengkulu Utara menggelar diskusi sebelum peluncuran pendataan yang dilakukan BPS.-foto: shandy/koranrb.id-

KORANRB.ID – Data Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi dasar pemerintah baik itu pemerintah pusat, provinsi dan daerah dalam mengambil kebijakan pembangunan.

Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah, S.STP, M.Si menerangkan data yang dikeluarkan BPS sangat penting.

Pemkab Bengkulu Utara dan BPS Bengkulu Utara menggelar kegiatan diskusi sebelum peluncuran hasil pendataan yang dilakukan BPS, Selasa 20 Februari 2024.

BPS akan meluncurkan buku Bengkulu Utara Dalam Angka 2024 yang memuat seluruh data statistik di kabupaten ini.

“Data ini yang akan menjadi acuan bagi Pemkab bengkulu Utara dalam menentukan arah pembangunan nantinya,” terangnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Perekonomian, Gubernur Rohidin Dorong Potensi Unggulan Daerah Terdaftar Indikasi Geografis

Data yang tertuang dalam Bengkulu Utara dalam Angka yang akan dilansir oleh BPS adalah data keseluruhan daerah baik yang terkait profil wilayah, profil masyarakat sehingga pembangunan.

Sehingga sejak awal pendataan, Pemkab Bengkulu Utara mendukung pendataan yang dilakukan oleh BPS. 

Bahkan setiap camat diminta untuk mendampingi tim pendata BPS agar bisa memberikan pemahaman pada masyarakat tentang pentingnya data tersebut.

“Masyarakat yang didata kita harapkan bisa memberikan atau menyampaikan data yang sebenarnya karena ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan arah pembangunan,” terangnya.

Sekda juga meminta seluruh kepala OPD untuk benar-benar mencermati terkait dengan data yang akan disajikan.

Terutama terkait dengan kewenangan masing-masing OPD.

“Karena data yang akan dilansir oleh BPS dalam Buku Bengkulu Utara dalam angka tersebut merupakan data profil wilayah keseluruhan. Setiap OPD harus mencermati dan menjadikan pedoman,” terangnya. 

BACA JUGA:Proyek PSN di Enggano, Maret Gubernur Sidak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan