Bupati Seluma Akan Tindaklanjuti Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades

AUDIENSI: Pemkab Seluma saat melakukan hearing dengan warga Dusun Baru.-foto: dok koranrb.id-

KORANRB.ID - Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE akan menindaklanjuti kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum Kades Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo berinisial Ib.

Jika terbukti bersalah, Ib akan mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Pastinya akan kita tindaklanjuti apapun hasilnya, prosesnya sudah berjalan," jelas Erwin.

Ia mengatakan akan memeriksa terlebih dahulu hasil audit yang dua pekan lalu telah diserahkan dari Inspektorat Seluma kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, M.Si.

"Itu laporannya sudah lama masuk dan untuk hasil auditnya saat ini belum saya terima. Tapi nanti akan saya lihat untuk segera ditindaklanjuti," tegasnya.

BACA JUGA:Biaya Operasional Haji Disalurkan ke Kemenag, Catat Hari Terakhir Pelunasan Bipih

Audit Investigasi yang dilakukan oleh tim auditor Irban V Inspektorat Seluma terkait dugaan perselingkuhan Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo memang telah rampung.

Hasilnya diserahkan kepada Sekda Seluma beberapa pekan yang lalu.

Hal ini dibenarkan Inspektur Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim, SP, MP, MSi, M.Ak, CGCAE, QRMP.

Dikatakannya, Inspektorat Seluma hanya bertugas melakukan audit.

Sedangkan untuk keputusannya ditetapkan oleh bupati.

“Hasil audit sudah rampung dan kita serahkan ke Sekda, untuk keputusannya ada di tangan pimpinan," terang Marah Halim.

Sambung Marah Halim, untuk sanksi yang akan menjerat kades, bupati yang akan mengeksekusinya sesuai hasil audit.

BACA JUGA:Ini 3 Makanan Khas Bengkulu, Ada Pendap, Tempoyak Hingga Kasam, Kamu Suka yang Mana?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan