Biaya Operasional Haji Disalurkan ke Kemenag, Catat Hari Terakhir Pelunasan Bipih
Biaya operasional haji disalurkan ke Kemenag, catat hari terakhir pelunasan Bipih--bella/rb
KORANRB.ID - Dengan kuota sebanyak 241 ribu jemaah, penyelenggaraan haji 2024 menelan biaya Rp 20 triliunan.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengklaim, uang tersebut sudah disalurkan ke Kementerian Agama (Kemenag).
Untuk digunakan sewa hotel, order katering, dan layanan lainnya.
Catat hari terakhir pelunasan Bipih.
BACA JUGA:4 Srikandi Wakili Bengkulu di Senayan, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Beri Penjelasan
BACA JUGA:Dapat 4 Kuota Haji Tambahan, 30 CJH Cadangan Bersiap
Sesuai jadwal yang ditetapkan Kemenag Jumat 23 Februari 2024 adalah hari terakhir pelunasan biaya haji.
Acep menegaskan urusan pelunasan biaya haji adalah domain atau kewenangan dari Kemenag.
Perkembangan penyelenggaraan haji itu disampaikan Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira.
Acep mengatakan tidak ada masalah untuk penyaluran dana operasional haji dari BPKH ke Kemenag.
BACA JUGA:Investasi BPKH, Layanan Katering Hingga Sewakan Lobi Hotel Jemaah Haji
BACA JUGA:Alasan Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji, Catat Tanggalnya
Dana operasional itu bersumber dari Bipih atau uang yang dibayar langsung jemaah.
Kemudian juga dari hasil investasi dana haji oleh Kemenag.