Coblos Ulang Capres dan Cawapres di Kota Bengkulu, Pemilihnya Cuma Segini
Coblos ulang Capres dan Cawapres di Kota Bengkulu, pemilihnya cuma segini --Abdi/RB
Hal itu datap terjadi karena warga sekitar TPS yang lakukan pemungutan suara pada 14 februari bukanlah yang memiliki hak suara, dan mereka berhasil mencoblos.
"Secara umum ada 3TPS yang melakukan PSU, itu awal keronologisnya memang ada warga yang tidak seharusnya punya hak pilih di TPS tapi berhasil masuk dan mencoblos maka sesuai dengan peraturan kita lakukan PSU," kata Anggi Stephensent.
Anggi menerangkan, mekanisme pemungutan suara dalam PSU sama dengan pemungutan suara sebelumnya.
BACA JUGA:SD dan SMP di Mukomuko Terapkan Uji Coba Full Day School
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Tinggal Tunggu Ini
"Pelaksanaannya sama, hampir sama dengan pemungutan suara pada tanggal 14 karena peraturanya itu sama dari jam 7 sampai jam 1 proses pemungutan lalu dilanjutkan proses penghitungan," ujarnya
Salah satu TPS yang menggelar PSU adalah TPS 16 di Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka. Di TPS 16 ini tercatat memiliki 263 daftar pemilih tetap serta hanya dapat memilih jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Ketua KPPS di TPS 16 Marzalani mengaku, pada saat pemungutan suara sebelumnya, pihaknya memperbolehkan warga yang bukan domisili kota bengkulu untuk mencoblos. Ia menerangkan bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan telah diperbolehkan.
BACA JUGA:Pertama di Indonesia, PLN Operasikan Pengisian Hidrogen untuk Kendaraan
BACA JUGA:Ini 8 Tips Membimbing Anak-Anak Mengenal Ramadan, Bisa Kamu Coba!
"Kami memperbolehkan ada enam orang mahasiswa untuk mencoblos disini yang bukan KTP disini, itu kemarin sudah berkordinasi sama PPS, sama PPS dibolehkan, kami persilhkan di jam 1 lewat memilihnya," ungkapnya.
Sebelumnya diberitahukan terdapat 3 TPS yang melakukan PSU yaitu, TPS 16 di Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, TPS 4 Kelurahan Cempaka Permai dan TPS 6 Kelurahan Pekan Sabtu.
Dibeberkan, Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri sebut akan perkuat pengawasan Pemungutan Suara (PSU) yang akan dilakukan pada 3 TPS, pada 22 Februari 2024.
Ahmad, menyebutkan bahwa terdapat 3 TPS dilakukan PSU. Ahmad, mengatakan pihaknya memperkuat pengawasan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bupati Mian Mutasi 10 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya