Volume Sampah Terus Meningkat, 2 TPA di RL Terancam Overload

Dhendi Novianto Saputra--

KORANRB.ID – Volume sampah di Kabupaten Rejang Lebong setiap harinya terus mengalami peningkatan. Tahun 2022 lalu rata-rata volume sampah yang diangkut petugas kebersihan sebanyak 30 ton per hari. Saat ini volume sampah yang dibersihkan petugas kebersihan per harinya mencapai 38 ton.

Sementara untuk menampung sampah-sampah tersebut, Pemkab Rejang Lebong mengandalkan 2 lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, yakni di Desa Jambu Keling, Kecamatan Bermani Ulu dan Desa Guru Agung, Kecamatan Padang Ulak Tanding. 

Hanya saja saat ini kapasitas kedua TPA tersebut tampak sudah mulai penuh menampung sampah yang ada dari seluruh pemukiman masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong. Dikhawatirkan dalam beberapa tahun ke depan akan mengalami overload.

BACA JUGA:Kasi Intel dan Kasi Pidsus Berganti, Wabup: Jangan Lupa Berbagi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, S.KM menuturkan, untuk mengurangi volume sampah yang dibuang kedua TPA tersebut pihaknya saat ini tengah mengoptimalkan pengelolaan sampah organik. Terutama yang ada di TPA Jambu Keling.

Menurutnya, selama ini pengelolaan sampah organik yang ada di TPA Jambu Keling sudah berjalan, namun belum maksimal karena TPA ini belum memiliki alat pengolahan sampah organik.

“Untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah ini, kita meminta masyarakat yang akan membuang sampah agar melakukan pemisahan antara sampah organik dengan anorganik. Sampah organik ini bisa dijadikan pupuk, sedangkan sampah anorganik bisa dijadikan bahan produk kerajinan," terangnya.

BACA JUGA:Didesak Mundur, Ketua MK Sebut Jabatan ditentukan Allah

Dhendi mengatakan, sampah yang dibuang oleh warga di Kabupaten Rejang Lebong umumnya belum dipisahkan, sehingga pihaknya harus melakukan pemilahan, di mana prosesnya di TPA Jambu Keling juga dibantu oleh pemulung. 

Sementara itu kondisi TPA Jambu Keling yang berada di Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu yang memiliki luasan lahan mencapai 5 hektare diperkirakan hingga 5 tahun ke depan masih cukup menampung sampah.

Sedangkan untuk TPA Guru Agung dengan luasan lahannya 1,5 hektare baru-baru ini telah dilakukan normalisasi, dan diperkirakan masih bisa menampung sampah yang dibuang masyarakat di sekitar TPA hingga beberapa tahun ke depan.

BACA JUGA:1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Disita

“Untuk persoalan sampah ini, kita butuh kesadaran penuh dari seluruh warga Rejang Lebong. Kita rasa tidak begitu sulit untuk memisahkan yang mana sampah organik dan anorganik. Hanya saja masyarakat kita masih malas untuk memisahkan sampah-sampah yang ada, dan langsung saja mencampurnya. Sehingga petugas kita harus bekerja dua kali, mengangkut dan memisahkan sampah-sampah tersebut saat tiba di TPA,” papar Dhendi.(sly)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan