Pemilu 2024, 183 ASN Terbukti Langgar Netralitas

KASN: Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sri Hadiati Wara Kustriani bersama rekan saat ditemui di Kantor Gubernur Bengkulu.--BELA/RB

BACA JUGA:Resmi Diumumkan IESF, Ini 5 Game Esports yang Akan Bertanding di WEC 2024 Riyadh Arab Saudi

Pasca Pemilu serentak 14 Februari 2024, KASN masih menyoroti soal netralitas ASN. 

Sejauh ini, KASN masih menerima laporan atas dugaan ASN tidak netral dalam Pemilu.

Baik itu Pemilihan calon presiden maupun wakil presiden, maupun pemilihan calon legislatif (caleg).

Semua laporan yang masuk nantinya akan diverifikasi. Baik dengan upaya klarifikasi hingga investigasi di lapangan.

BACA JUGA:Jelang Ramadan 2024, Simak Niat dan Doa Buka Puasa, Niat Salat Tarawih dan Witir

"Laporan yang masuk tidak semata-mata langsung dihukum.

Tapi ada proses klarifikasi dan investigasi," terang Sri , saat berada Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis 22 Februari 2024.

Dijelaskannya, proses klarifikasi menjadi penting dalam upaya tindak lanjut laporan ke KASN.

Semua yang dilaporkan, akan dimintai keterangan oleh Tim KASN.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Truk Hantam 3 Unit Rumah di Jalan Lintas Kepahiang- Curup, Begini Penampakannya

Termasuk mempaparkan bukti-bukti, dugaan pelanggaran netralitas KASN.

"Nanti akan dibuktikan, apakah betul ASN melanggar atau tidak.

Kalau sudah masuk, jelas kita proses," tuturnya.

Sejauh ini, menurut Sri ASN dari Bengkulu yang dilaporkan ke KASN juga masih sedikit.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan