Tuntutan Berbeda 4 Terdakwa Perkara Samsake, PH Bakal Beberkan Keterlibatan Pihak Lain, Ini Bunyi Tuntutan JPU

SAMISAKE:Empat terdakwa perkara korupsi pengelolaan dana bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Bengkulu tahun anggaran 2013 dituntut berbeda. FIKI SUSADI/RB.--

Rinciannya, Baitul Mal Wattamwil Kota Mandiri Rp739 juta, Koperasi Sanip Mandiri Rp156 juta dan koperasi Sekip Mandiri Rp178 juta.

“Seperti klien saya, dia mengaku tidak memakai anggaran Samisake sebesar hasil audit,” ujar Ranggi.

Untuk diketahui, pada persidangan tanggal 10 Januari 2023 lalu, JPU Kejari Bengkulu menghadirkan saksi dari Auditor BPKP Bengkulu, Deddy Yudistira

Dalam kesaksiannya menyebutkan, bahwa dugaan penyimpangan dana bergulir Samisake sudah diketahui, saat pihaknya melakukan audit pada program Samisake.

Bahkan, saksi ahli menyebut, penyimpangan ini diketahui adanya penerima fiktif. 

Terkait spesifikasi penyimpangannya ada beberapa pengguna fiktif dan itu ditemukan oleh ahli waktu melakukan audit.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan