Soal Kesalahan Penyalinan Perolehan Suara C Hasil ke C Salinan Jadi Catatan KPU Bengkulu Utara
CATAT: Persoalan kesalahan atau perbedaan perolehan suara maupun data statistik dalam C Hasil pemilu dengan C Salinan jadi catatan KPU Bengkulu Utara. TRI SHANDY RAMADANI/RB.--
Dengan dilakukannya rakor tingkat kabupaten ini, KPU Bengkulu Utara akan menunggu pelaksanaan rapat koordinasi atau rakor tingkat Provinsi yang digelar KPU Provinsi dengan peserta KPU Kabupaten.
Sehingga pelaksanaan pleno penjumlahan perolehan suara yang seharusnya dilakukan Senin 26 Februari (hari ini, red) harus ditunda sampai nantinya KPU Bengkulu Utara berkoordinasi lebih dulu dengan KPU Provinsi.
BACA JUGA:Presiden Beri Sinyal Bantuan Pangan Berlanjut hingga Juni
BACA JUGA:Logistik PSU Selesai Didistribuskan, KPU Minta 278 Pemilih Gunakan Hak Suara
“Untuk pelaksanaan pleno tingkat kabupaten kita akan menunggu koordinasi dulu dengan KPU Provinsi nantinya setelah rakor tingkat Provinsi,” ujarnya.
Namun ia memastikan jika saat ini KPU Bengkulu Utara sudah siap melakukan pleno penjumlahan perolehan suara tingkat kabupaten lantaran seluruh pleno tingkat kecamatan sudah tunas.
“Melihat pelaksanaan pleno tingkat kecamatan dimana tidak ada permasalahan terjadi dan permasalahan yang muncul sudah tuntas dalam pleno kecamatan, maka kami yakin pelaksanaan pleno kabupaten akan berjalan lancar,” terangnya.
Selain itu ia juga menerangkan jika saat ini seluruh logistik pemilu sudah berada di gudang KPU Bengkulu Utara.
KPU akan menunggu jadwal pelaksanaan pleno tingkat kabupaten dan nantinya logistik tersebut akan dibawa dibawa ke lokasi pleno tingkat kabupaten.
“Untuk logistik saat ini sudah berada di gudang KPU Kabupaten menunggu jadwal pelaksanaan pleno kabupaten pasca kita berkonsultasi dengan KPU Provinsi nantinya,” ujar Santoso.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Bengkulu Utara Tri Suyanto, SE menerangkan Bawaslu terus melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pemilu mulai dari TPS hingga pelaksanaan pleno tingkat kecamatan yang saat ini sudah berjalan.
“Karena jajaran pengawasan sudah ada mulai dari tingkat TPS, desa hingga tingkat kecamatan yang mengawal jalannya pemungutan, penghitungan hingga penjumlahan pada pleno tingkat kecamatan,” terangnya.
Dalam pelaksanaan pleno tingkat kecamatan Panwas Kecamatan juga aktif mengikuti jalannya pleno dan melakukan pengawasan hingga memberikan rekomendasi dalam pelaksanaan pleno.
Rekomendasi tersebut yang sudah dijalankan pada saat pleno sesuai dengan pertimbangan aturan Atau Peraturan Bawaslu yang menjadi pedoman tim pengawas pemilu di semua tingkatan.
“Saat ini kita tinggal menunggu jadwal pleno tingkat kabupaten dan Panwas Kecamatan nantinya juga akan ikut dalam pleno yang dilakukan,” pungkas Tri.