Pemkab Kepahiang Bakal Rekrut CPNS dan PPPK Perpustakaan, Sudah Dapat Rekomendasi Perpusnas dan ANRI

NYAMAN: Ruang baca Perpusda Kepahiang di gedung baru sangat nyaman. Tahun ini Perpusda Kepahiang mendapat rekomendasi merekrut ratusan tenaga pustakawan dan arsiparis--HERU/RB

BACA JUGA:Zakat ASN di Pemkab Bengkulu Tengah Akan Diatur Melalui Perbup

Itu pun diambil dari tenaga yang memang memiliki latar belakang perpustakaan. 

"Karena memang kita butuh. Untuk menyusun buku yang jumlah ribuan, dengan tertib administrasi kan tidak bisa juga sembarang orang," tambah Muktar. 

Ke depan, pihaknya berharap rekomendasi perekrutan tenaga baru untuk mengabdi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Kepahiang dari 2 lembaga pusat nantinya bisa terealisasi. 

"Jika memang rekomendasi terlaksana, kami akan sangat terbantu sekali," harap Muktar. 

BACA JUGA:Ini Cara Pemkab Bengkulu Utara Tingkatkan Pajak Galian C Hingga PBB

Adapun usulan  kebutuhan tenaga pustakawan dan arsiparis pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Kepahiang, sebelumnya sudah dilayangkan kepada  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi Republik Daerah Indonesia. 

Dari sini, Kepala Perpustakaan Nasional RI dalam surat nomor 1437/1/PPP 07/XI.2023 memberi rekomendasi untuk penyediaan Jabatan Pustakawan dan asisten di lingkungan Pemkab Kepahiang dengan rincian: 

Sebanyak 17 Asisten Perpustakaan Terampil, 5 Asisten Perpustakaan Mahir, 6 Asisten Perpustakaan Penyedia, 19 Pustakawan Ahli Pertama, 8 Pustakawan Ahli Muda dan 2 Pustakawan Ahli Madya. 

Jika ditotal jumlah kebutuhan yang diberi rekomendasi Perpustakaan Nasional mencapai 57.  

BACA JUGA:Soal Kesalahan Penyalinan Perolehan Suara C Hasil ke C Salinan Jadi Catatan KPU Bengkulu Utara

Kemudian, Lembaga Arsip Nasional (ANRI) juga memberi rekomendasi dengan keluarnya surat B-BA.00.00/6070/2023 tentang rekomendasi kebutuhan jabatan fungsional arsiparis di lingkungan Pemkab Kepahiang. 

Isinya, ANRI memberi rekomendasi jumlah kebutuhan Jabatan Fungsional Arsiparis (JFA) kepada Pemkab Kepahiang sebanyak 164 orang. 

Pengisian kebutuhan tersebut, dapat dilakukan melalui seleksi CPNS ataupun PPPK. 

Adapun rinciannya, Arsiparis Ahli Madya 4 kebutuhan, Arsiparis Ahli Muda 13 kebutuhan, Arsiparis Ahli Pertama 31 kebutuhan, Arsiparis Penyelia 20 kebutuhan, Arsiparis Mahir 39 kebutuhan dan Arsiparis Terampil 57 kebutuhan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan