PPL Bersertifikat Penyuluh Diperjuangkan jadi PPK

PPL: Kadis Pertanian Kabupaten Kepahiang Ir. Taufik meminta PPL yang telah bersertifikat penyuluh dapat meningkatkan kinerja agar produktivitas pertanian meningkat--HERU/RB

BACA JUGA:Dugaan Keterlibatan 14 Kepala Puskesmas di Kaur dalam Perkara BOK, Ini Tanggapan Jaksa

Guna meningkatkan kompetensi para PPL di Kabupaten Kepahiang, akhir tahun lalu Dinas Pertanian telah menjalankan program sertifikasi kepada para PPL. 

Dengan ini pula, PPL di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang telah mengantongi sertifikat penyuluh.

Program ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan SDM sekaligus kualitas tugas dan fungsi PPL itu sendiri.

Kemudian, guna memberikan pengalaman.

BACA JUGA:Gedung Perajin Bambu Difungsikan, Warga yang Ingin Belajar Tidak Dipungut Bayaran

Karena penyuluh pertanian mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan penyuluh pertanian.

Tak hanya itu, dengan mengantongi sertifikat penyuluh, para PPL bisa mengikuti seleksi PPPK baik yang akan diselenggarakan Pemkab Kepahiang ataupun daerah lainnya di wilayah Indonesia. 

"Masalah utama petani di pedesaan adalah kurangnya pengetahuan dan kreativitas dari petani agar pembangunan pertanian terus berkembang. 

Inilah yang menjadi tugas PPL untuk menyelesaikannya.

BACA JUGA:Zakat ASN di Pemkab Bengkulu Tengah Akan Diatur Melalui Perbup

Peran PPL ini sangat penting, bisa menentukan keberhasilan pembangunan pertanian di daerah," papar Taufik.

Di era saat ini, setidaknya ada 3 peran pokok PPL Kabupaten Kepahiang yang wajib dijalankan saat bertugas di lapangan. 

Yakni, berperan sebagai pendidik.

Di sini, PPL mesti memberikan pengetahuan atau cara-cara baru dalam budidaya tanaman agar petani lebih terarah dalam usaha taninya, meningkatkan hasil dan mengatasi kegagalan-kegagalan dalam usaha taninya;

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan