Jangan Asal Kejar Tayang Lelang, Pastikan Jejak Rekam Kontraktor

AWAS : BLP Kabupaten Lebong diminta jangan asal kejar tayang dalam proses lelang kegiatan fisik tahun 2024.--Muharista Delda/RB

BACA JUGA:14 Tahun RS Tiara Sella, Tingkatkan Pelayanan dan Peduli Pendidikan

Terpisah, Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta proses lelang pengadaan barang dan jasa tahun 2024 ini harus dipercepat dari tahun-tahun sebelumnya. 

Diharapnya untuk proses lelangnya sudah dapat diselesaikan paling lambat di triwulan pertama.

‘’Dangan harapan masuk triwulan kedua sudah teken kontrak dan kegiatan fisiknya sudah bisa dimulai. Tetapi bukan berarti BLP hanya diminta fokus mengejar waktu penyelesaiannya saja, implementasinya tetap harus mengedepankan kualitas pekerjaan,’’ ungkap Kopli. 

Itu artinya dalam penentuan pihak ketiga yang akan melaksanakan kegiatan fisiknya, semua jejak rekamnya harus benar-benar terukur. 

BACA JUGA:Pemprov Kantongi Izin KASN, Pejabat Segera Dirotasi

Jangan sampai ada perusahaan yang sudah diblacklist, namun lolos dalam pelaksanaan lelang kegiatan fisik di BLP Kabupaten Lebong. 

Dijelaskannya, tujuan utama proses lelang yang profesional adalah ditunjuknya rekanan pelaksana kegiatan fisik di Kabupaten Lebong yang profesional juga.

Ia tidak mau mendengar ada kegiatan fisik tahun 2024 yang tidak selesai karena kontraktornya bermasalah. 

‘’Artinya untuk rekanan yang jejak rekamnya tidak bagus, baik yang kerjanya lambat maupun yang kerja asal-asalan sehingga hasilnya tidak maksimal, jangan lagi dipakai,'' tegas Bupati.

BACA JUGA:Peringati 2 Abad Traktat London, Tour de Bencoolen Bakal Diikuti Lintas Negara

Keberhasilan pembangunan tidak akan berjalan maksimal jika rekanan pelaksananya sendiri tidak berkomitmen atau tidak mendukung program pemerintah. 

Sudah banyak contoh pekerjaan fisik tidak selesai sehingga meninggalkan permasalahan lantaran tidak ada komitmen dari rekanan pelaksana menjalankan tugasnya dengan maksimal. 

Sementara kepada OPD teknis pelaksana kegiatan fisik, dimintanya terus melakukan pengawasan. 

Tidak hanya soal waktu, fisik pekerjaan juga harus benar-benar dipastikan sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan