Jangan Asal Kejar Tayang Lelang, Pastikan Jejak Rekam Kontraktor
AWAS : BLP Kabupaten Lebong diminta jangan asal kejar tayang dalam proses lelang kegiatan fisik tahun 2024.--Muharista Delda/RB
BACA JUGA:Resmikan Gedung GIC, Gubernur: Kehadiran HMI Menjadi Penyeimbang
Jika hasil pekerjaannya tidak sesuai kontrak, OPD pelaksana kegiatan dimintanya tidak menerima pekerjaan.
Tidak hanya itu, OPD bersangkutan juga harus mengusulkan blacklist terhadap perusahaan yang tidak becus dalam bekerja.
Di sisi lain Kopli juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu maupun balai kementerian yang melaksanakan kegiatan fisik di Kabupaten Lebong, benar-benar aktif dalam melakukan pengawasan.
Tujuannya agar seluruh pekerjaan fisik di Kabupaten Lebong dapat diselesaikan tepat waktu sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat.
BACA JUGA:Akhirnya, Lahan Tempat Pemakaman Umum Warga Danau Nibung Diakomodir
Antara lain untuk kegiatan pemeliharaan jalan provinsi atau peningkatan sistem irigasi yang ada di Kabupaten Lebong.
Jangan sampai prosesnya lambat karena memang cara kerja rekanan pelaksananya yang sering menunda-nunda pekerjaan tidak terpantau akibat kurang maksimalnya pengawasan.