Gudang Siap, KPU Tunggu Logistik Pemilu

Ketua KPU Kota Bengkulu, Reyendra Firasad--

BENGKULU. KORANRB.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah menyewa empat ruko tambahan untuk menyimpan logistik kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024.

 

Ruko tambahan menjadi gudang eksternal yang dipakai KPU untuk mengamankan logistik pemilu.

 

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Bengkulu, Reyendra Firasad saat diwawancarai RB.

 

“Kita sudah siapkan ada empat gudang eksternal yang kita sewa, dan rencananya akan juga mendapatkan pengamanan dari pihak persolil,” ujarnya.

 

KPU Kota Bengkulu masih menunggu kapan logistik tahap pertama yang telah dipesan didistribusikan ke Kota Bengkulu.

 

Saat ini, KPU sudah berkirim surat dengan KPU pusat untuk pengadaan logistik tahap pertama dapat didistribusikan.

 

BACA JUGA:Jarak Pandang Menurun, Penerbangan Tetap Aman

 

“Kita sudah kirim surat dan kita akan menunggu. Yang terpenting keperluan penampungan logistik sudah siap,” ujarnya.

 

Dalam pemilihannya, KPU Kota Bengkulu memastikan keadaan dari tempat penyimpanan dalam keadaan baik dan tidak rawan bencana.

 

BACA JUGA:DLHK Tunggu Hasil Uji Sampel, Warga Minta Solusi Terbaik

 

“Kita lihat juga lokasinya, rawan banjir tidak, hal ini dilakukan agar logistik KPU tidak terancam karena banjir maupun kerusakan yang disebabkan kondisi lainnya,” sebutnya.

 

Usulan pertama berkenaan dengan perlengkapan pemungutan suara berupa kotak suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk mencoblos dan keperluan lainnya.

 

Dan selanjutnya akan mengikuti beberapa tahapan agar usulan selanjutnya bisa datang.

 

BACA JUGA:Dempo : Kader Hidayatullah Harus Jadi Pemimpin

 

“Surat suara, lalu perlengkapan-perlengkapan lainnya, itu menunggu saja hingga waktu pengusulan selanjutnya,” katanya.

 

KPU Kota Bengkulu baru seaja menyelesaikan  proses verifikasi administrasi berkas dokumen persyaratan calon sementara hasil pencerematan rancangan daftar calon tetap (DCT).

Terdapat 12 partai politik lainnya mengajukan perbaikan maupun pergantian dalam berkas daftar calon sementara (DCS).

 

BACA JUGA:Kemarau, Pipa PDAM Rusak, Warga Kota Krisis Air Bersih

 

“Hasilnya ada 12 partai politik yang mengajukan perbaikan, 30 bacaleg melakukan pergantian nomor pilih, pergantian daerah pemilihan, perbaikan berkas, selanjutnya ada 10 partai politik mengajukan pergantian daftar calon sementara dengan total 15 orang,” tutupnya.(dna)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan