Baru 50 Desa Ajukan Dana Desa, Juni Batas Terakhir
PERIKSA: Pegawai Dinas PMD saat melakukan proses pemeriksaan berkas pengajuan DD Senin, 26 Februari 2024.--RUSMAN AFRIZAL/RB
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
"Sebanyak 20 desa sudah pencairan 100 persen, sementara sisanya masih dalam proses pencairan," ujar Sislan.
Dinas PMD sendiri, sesuai dengan aturan yang berlaku menargetkan pengajuan maupun pencarian DD tahap pertama dapat diselesaikan paling lambat di Bulan Juni mendatang.
Sehingga proses pencarian DD tahap kedua bisa segera dilanjutkan.
Agar segala kegiatan di desa yang telah direncanakan di tahun 2024 dapat diselesaikan juga dengan tepat waktu.
BACA JUGA:Pesan Gubernur Rohidin: Hati-hati Pinjol dan Investasi Bodong
"Paling lambat Juni untuk tahap pertama, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," singkatnya.
Sislan berpesan kepada Kepada Desa (Kades) ataupun perangkat desa untuk tidak takut bertanya jika memang ada berkas-berkas diperlukan yang tidak dipahami.
Supaya pada saat diajukan ke BPKAD nantinya, berkas pengajuan yang diberikan tidak dikembalikan karena kurang lengkap.
"Kalau ada yang kurag paham terkait dengan pengajuan dana desa, silakan tanyakan nanti akan diarahkan oleh pegawai kita," ujar Sislan.
BACA JUGA:Tunggu 500 Kuota CASN 2024, Pemprov Bengkulu Susun Jenis Jabatan
Untuk desa yang hingga kini belum sama sekali melakukan pengurusan pencairan dana desa Sislan mengimbau supaya segara diurus.
Jika pengajuan cepat dilakukan tentunya, proses pencairan akan lebih cepat dan dana desa dapat segera dimanfaatkan untuk kegiatan desa.
"Kita tunggu paling lambat Juni untuk tahap 1, kalau terlambat tentu ada konsekuensinya," tegas Sislan.
Terpisah Sislan menjelaskan, dana desa untukKabupaten Kaur untuk tahun 2024 ini ada peningkatan dibanding sebelumnya.