Wagub: Data Penerima Bansos Perlu Diperbaiki
Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Dr. H Rosjonsyah, S.IP, M.Si menyebutkan data penerima bansos perlu diperbaiki--BELA/RB
BENGKULU - Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Dr. H Rosjonsyah, S.IP, M.Si, menyebut data penerima bantuan sosial (Bansos) di wilayah Bengkulu perlu diperbaiki.
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya yang dilakukan percepatan penurunan kemiskinan ekstrem dapat tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikannya usai pelaksanaan kegiatan Forum Konsolidasi Nasional (Forkonas) Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) 2024 (Zoom Meeting) di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Senin pagi 26 Februari 2024.
"Yang paling penting itu perbaikan data. Data penerima bantuan sosial itu perlu diperbaiki. Karena banyak orang yang tidak berhak menerima," kata Rosjonsyah.
BACA JUGA:Target Investasi di Provinsi Bengkulu Rp7,5 Triliun! Ada 2 Sektor Unggulan
Ia juga mengatakan, Pemprov Bengkulu juga sudah berkoordinasi dan konsultasi dengan Kantor Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk melakukan pembaharuan data penerima Bansos di wilayah Bengkulu.
"Kita upgrade kembali, sehingga bantuan sosial yang mengalir itu benar-benar tepat sasaran," ucapnya.
Sehingga, tidak ada perubahan peningkatan intervensi daripada penurunan kemiskinan di wilayah Provinsi Bengkulu.
Lebih jauh ditambahkan Wagub Rosjonsyah, ada 5 wilayah di Kota Bengkulu yang mengalami sedikit kenaikan angka kemiskinannya.
BACA JUGA: Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Seluma 2022 Tak Sesuai Peruntukan, Ini Penjelasan JPU
Kemudian 5 daerah lainnya mengalami penurunan angka kemiskinan.
Hal demikian dampak adanya pandemi Covid-19 dalam beberapa tahun terakhir.
"Dengan upaya pemerintah, dengan program dan penganggaran dari APBD, serta perbaikan data, saya kira bisa berpengaruh dalam upaya penurunan angka kemiskinan," ucapnya.
Terlebih Provinsi Bengkulu, dikatakannya termasuk provinsi yang cepat dalam penurunan angka kemiskinan ekstrem, dari 3 persen lebih, menjadi dua persen.