1 Dewan Baru Nyicil Rp 20 Juta, Total Tuntutan Ganti Rugi Perjalanan Dinas 3,5 Miliar

Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, SH-foto: rio/koranrb.id-

Jaksa pengacara negara akan membantu memulihkan keuangan negara yang digunakan tidak sesuai aturan.

Perjanjian kerjasama dengan Sekretariat DPRD mencakup seluruh kegiatan di lembaga legislatif tersebut.

Terkait apa saja yang akan dituangkan dalam Satuan Kerja Khusus (SKK) MoU, pihak Kejari menunggu penyampaian dari Sekretariat DPRD.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim SE sangat mendukung MoU Sekretariat DPRD dengan Kejari.

Hal itu akan memudahkan koordinasi dan komunikasi dalam hal melaksanakan kegiatan.

“Tentu MoU ini sangat bagus. Sekretariat DPRD akan lebih mudah untuk berkomunikasi terkait kegiatan di lembaga. Kejaksaan tentu lembaga yang lebih memahami terkait aturan, diharapkan ada masukan dan bimbingan,” kata Barli.

Terkait temuan kelebihan bayar biaya perjalanan dins, Barli menegaskan bahwa hal itu tanggungjawab personal masing-masing anggota dewan.

Sebagai pimpinan lembaga, Barli berharap agar hal itu cepat ditindaklanjuti dan diselesaikan sebelum masa waktu berakhir.

“Kalau saya sebagai pribadi, tentu siap menindaklanjuti,” ujar Barli.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan