Kejari Bengkulu Selatan Usut Program Replanting Sawit, Saat Ini Pengumpulan Data

REPLANTING: Salah satu contoh lahan replanting kelapa sawit di Kecamatan Pino Raya yang sesuai program.-foto: dok koranrb.id-

BACA JUGA:Target Investasi di Provinsi Bengkulu Rp7,5 Triliun! Ada 2 Sektor Unggulan

"Total jumlah masuk 500 hektare. Rinciannya 2 kelompok di Kecamatan Pino, 2 KedurangIlir, 1 di Pino Raya dan 1 Kecamatan Manna," beber Ahmad.

Adapun jumlah luas lahan replanting kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Selatan sejak tahun 2021 lalu sudah mencapai 1 ribu hektare.

Sedangkan target Direktorat Jenderal (Dirjend) Perkebunan Kementerian Pertanian RI seluas 1.500 hektare per tahun.

Sementara itu beberapa pihak ikut mendorong agar Pemkab Bengkulu Selatan serius menjalankan program replanting kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Nissan Denni Purnama S.IP berharap kasus replanting tersebut tidak terulang di tahun 2024.

Baginya aparat penegak hukum dapat memberikan pengawasan dan pencegahan terhadap penyimpangan program strategis nasional itu.

Kendati demikian, ia kembali berharap pihak-pihak atau oknum nakal dapat ditangani oleh kejaksaan.

"Untuk kasus biarkan aparat yang menangani. Tapi untuk pemerintah Bengkulu harus lebih serius lagi terhadap program ini," harap Nissan.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan