Soal Pembentukan Mall Pelayanan Publik di Kaur, Bupati Kumpulkan OPD
MPP: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur kembali mematangkan rencana pembangunan dan pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP). RUSMAN AFRIZAL/RB.--
Bupati mengungkapkan, MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.
Serta pelayanan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
"Yang jelasnya pelayanan di MPP nanti akan mempermudah masyarakat Kaur. Maka dari itu, diharapkan ini bisa secepatnya direalisasikan," ujarnya.
BACA JUGA:Bencana Alam di Kaur Renggut 2 Nyawa, Ini Rincian Kejadiannya
BACA JUGA:Dana BOS Rp18 Miliar Segera Disalurkan, Ini Besarannya untuk Setiap Pelajar
Sementara itu, Pjs. Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika SH yang hadir dalam acara tersebut juga menyampaikan, dimana Pemkab Kaur ditahun 2023 lalu berhasil mendapatkan predikat kepatuhan tertinggi.
Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, dengan nilai nilai 95,94 dan masuk zona hijau kategori A dengan opini kualitas tertinggi dari Ombudsman.
“Kami berharap dengan adanya penghargaan ini dapat memberi semangat dan motivasi untuk Pemkab Kaur untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Kabupaten Kaur,” harapnya.
Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaur, Wawanto ST. mengungkapkan, total anggaran yang telah disiapkan Dinas PUPR selaku pelaksana perehaban gedung Sentra Kuliner untuk MPP yakni sebesar Rp600 juta.
Adapun beberapa bagian bangunan yang direhab nanti adalah, pengecatan ulang bangunan kemudian penambahan sekat untuk ruang pelayanan didalamnya serta sarana dan prasarana mulai dari meja kursi, dan lain-lainnya.
"Rp600 juta yang disiapkan, itu sudah termasuk dengan anggaran untuk sarana prasarananya," ungkap Wawanto.
Meskipun demikian, Wawanto belum dapat memastikan kapan akan mulai dilaksanakannya perehaban bangunan tersebut.
Karena saat ini, masih dalam proses pengajuan ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Unit Pengadaan Barang Dan Jasa (UKPBJ) Setda Kaur.
"Untuk pelaksanaan kapan belum bisa kita pastikan, kemungkinan di bulan Maret akan mulai pengerjaan," terang Wawanto.
Saat pembangunan nanti, Wawanto juga mengajak masyarakat setempat dan OPD terkait untuk ikut mengawasi pembangunan.