Pembebasan Pajak Impor Membuat Harga Kendaraan Listrik Menjadi Terjangkau

LISTRIK: Pembebasan pajak impor memungkinkan harga kendaraan listrik menjadi terjangkau.-foto: wuling.id/koranrb.id-

KORANRB.ID - Kalangan pengusaha menyambut baik kebijakan pemerintah tentang pembebasan pajak impor yang memungkinkan harga kendaraan listrik terjangkau. 

Sebab, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membebaskan pajak impor yang memungkinkan electric vehicle (EV) dapat dibangun di Indonesia.

”Hal ini mendorong target Kementerian Investasi atau BKPM dan Kementerian Perindustrian dalam peningkatan realisasi investasi dan pembangunan pabrik kendaraan listrik di Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Otomotif (BPP Hipmi Otomotif) Hasstriansyah, Kamis 29 Februari 2024.

Menurut pria yang akrab disapa Yansah tersebut, berbagai kebijakan pro-EV akan membuat pabrikan besar seperti BYD, Wuling, Hyundai, dan VinFast berkompetisi menurunkan harga jualnya kepada masyarakat.

Tentu harga kendaraan listrik semakin terjangkau di pasaran.

BACA JUGA:Hanya Butuh Tambah 1 Kursi, Bupati Gusnan Melenggang Maju Pilkada Bengkulu Selatan 2024

BACA JUGA:Apa PDSS? Ini Penjelasan Lengkapnya dan Pandangan Pengamat Hukum Apabila Nilai PDSS Direkayasa

”Berdampak positif pada percepatan transisi dari mobil bensin ke mobil listrik,” katanya.

Hipmi Otomotif pun optimistis, saat ekosistem dan infrastruktur hilirisasi industri kendaraan listrik sudah berjalan lengkap, Indonesia bisa bersaing sebagai produsen mobil listrik nasional.

”Hal itu merujuk pada salah satu program pemerintah, yakni hilirisasi industri. Salah satunya adalah nikel,” urainya.

Perbankan juga makin getol menggelontorkan pembiayaan kepemilikan kendaraan listrik. Itulah yang terlihat di BCA Expoversary 2024. 

”Karena kerja sama kita hari ke hari dengan semua diler itu sangat baik, produksi juga sangat mendukung, momentum tertinggi saat menjelang Lebaran,” kata Ketua Panitia BCA Expoversary Petrus Karim.

BACA JUGA:Catat! Pemprov Bengkulu Buka Usulan Proposal Hibah melalui “Sipanggar Baja”, Begini Tahapannya

BACA JUGA:16 Calon Jemaah Haji Asal Bengkulu Mutasi ke Luar Provinsi Bengkulu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan