16 Calon Jemaah Haji Asal Bengkulu Mutasi ke Luar Provinsi Bengkulu

MUTASI: Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H. Allazi, SE, saat menjelaskan mutasi di Bengkulu, berdasarkan data yang ia terima per Rabu, 28 Februari 2024. BELA/RB.--

BENGKULU, KORANRB.ID - Sebanyak 16 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Bengkulu, melakukan mutasi ke luar Provinsi Bengkulu atau berbeda embarkasi. 

Hal tersebut dikarenakan domisili dan pindah pekerjaan.

Sebanyak 16 CJH tersebut, terdiri dari 2 CJH Rejang Lebong, 3 CJH Kota Bengkulu, 2 CJH Seluma, 6 CJH Kaur, 1 CJH Mukomuko, dan 2 CJH Bengkulu Selatan.

Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H. Allazi, SE, menuturkan, mutasi ini hanyalah mutasi berangkat.

BACA JUGA:300 Ketua Osis Rebut Beasiswa Leadership Program 2024, Segini Kuotanya

BACA JUGA:Direktur RSUD M. Yunus Diganti, Pemprov Tunjuk dr. Widya sebagai Plt  

Sesuai dengan ketentuan dan keputusan  Dirjen Haji Nomor 90 tahun 2024, bagi CJH memang diperkenankan untuk mutasi.

Dengan ketentuan, pindah domisili, pindah tugas, penggabungan dengan keluarga yang berangkat ditahun yang sama atau tahun ini juga.

"Selebih dari itu, alasannya tidak diakomodir. Harus dengan ketentuan yang sudah ada di Keputusan Dirjen itu," tegas Allazi, Rabu 28 Februari 2024.

Meski begitu, mutasi yang dilakukan tersebut bukanlah sembarang mutasi. Karena disesuaikan dengan ongkos daerah tempat tujuan mutasi. 

BACA JUGA:Berikut Larangan dan Anjuran Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan

BACA JUGA:Dominasi Tim MlBB Indonesia di Turnamen Rusia Akankah Juara ?

BACA JUGA:Dominasi Tim MlBB Indonesia di Turnamen Rusia Akankah Juara ?

 Seperti halnya, jika ongkos Bengkulu jauh lebih murah, dibanding ongkos yang dituju. Maka, CJH tersebut mendapat pengembalian ongkos. Atau sebaliknya, ketika ongkos Bengkulu lebih mahal, maka para CJH tersebut akan menambah ongkos kembali

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan