Lima Pejabat Eselon II Pensiun, Jabatan Kosong Bertambah Lagi

PENSIUN: Pejabat Eselon II Bengkulu Selatan saat melakukan perjanjian kerja beberapa waktu lalu. Foto: Rio Agustian/RB--

KOTA MANNA, KORANRB.ID – Setidaknya ada 5 pejabat eselon II Pemkab Bengkulu Selatan (BS) memasuki masa pensiun tahun 2024 ini. Sehingga, akan ada 5 jabatan eselon II Pemkab Bengkulu yang akan kosong dalam waktu Panjang.

Pasalnya, Pemkab Bengkulu Selatan belum melakukan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lelang jabatan eselon II pada tahun 2024 ini.

Kebenaran ini diakui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Selatan H. Abdul Karim S.Sos. ‘’Ya, tahun 2024 ada 5 pejabat eselon II yang masuk masa pensiun sebagai ASN,’’ ujarnya.

BACA JUGA:14 Hari Ops Nala 2024, 9 Target Salah Satunya Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan

Lima pejabat eselon II tersebut dikatakan Karim, Kepala Dinas Perpustakaan Hj. Srigusti Sabana SH pensiun terhitung bulan Agustus 2024. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Novianto S.Sos M.Si dan Staf Ahli Bupati Bengkulu Selatan Novman Ahmad Ali pensiun terhitung bulan Oktober 2024.

Lanjutnya, Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Edi Susanto, SH dan Kepala Dinas Perhubungan BS Alian SH pensiun terhitung mulai Desember 2024.

"Pensiunnya 5 ASN yang merupakan pejabat eselon II ini, tentu akan menambah jumlah jabatan eselon II di Kabupaten Bengkulu Selatan akan kosong tahun ini,’’ ungkap Karim.

BACA JUGA: Jaksa Dalami Keterlibatan Tersangka Samisake Jilid II, Qori : Masih Tahap Penyidikan

Kepala Bidang Pengadaan Informasi Mutasi dan Promosi (PIMP) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto, S.IP, M.AP menambahkan, terkait pelaksanaan pengisian jabatan  melalui lelang JPTP baru bisa dilakukan pada tahun 2025 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Daniel karena ada beberapa hajatan besar tahun 2024 dan juga hasil koordinasi dengan pemerintah pusat.

"Kami sudah koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI, beberapa waktu lalu. Pemkab Bengkulu Selatan, belum bisa lelang JPTP tahun ini,’’ ujar Daniel.

Berbagai pertimbangan proses lelang jabatan sambung Daniel, belum bisa dilakukan tahun ini, karena beberapa hal. 

Salah satunya, akhir tahun 2024 mendatang Bengkulu Selatan kembali melakukan pesta demokrasi yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan