Reses Usai, Hak Angket Segera Diajukan, Timnas Amin Susun Draf Usulan

Reses Usai, Hak Angket Segera Diajukan, Timnas Amin Susun Draf Usulan--Abdi/RB

’’Belum ada sikap resmi,’’ ucapnya.

BACA JUGA:Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Bengkulu Tengah Capai 90,60 Persen

PPP sendiri, ujar dia, sampai saat ini masih fokus mengawal rekapitulasi yang masih berlangsung. Sebab, ada beberapa daerah pemilihan (dapil) yang dinilai rawan, sehingga harus terus dikawal.

Sementara itu, Cawapres yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menegaskan pihaknya akan mengajukan hak angket DPR. Muhaimin yang juga wakil ketua DPR ini menyebut fraksi pendukung Anies-Muhaimin tengah menyusun draf hak angket.

’’Tentu kita tunggu saja. Kabarnya masih pada menyusun draf untuk diajukan di sidang DPR yang pertama,’’ ujarnya di Jakarta.

Muhaimin menyebut dengan bukti-bukti dugaan kecurangan pemilu 2024 terus dikumpulkan oleh Timnas Amin bersama TPN Ganjar-Mahfud.

BACA JUGA:Periksa Terlapor Dugaan Rekayasa Nilai SMAN 5 Kota Bengkulu! Polda Bengkulu Pastikan Ditindaklanjuti

BACA JUGA:Ini Kegiatan Pemkab Kaur di Bulan Ramadan

Dia pun meminta masyarakat untuk menunggu kelengkapan berkas tersebut hingga tuntas.

’’Dan sampai pada saatnya (kalau berkas sudah tuntas, Red) kita ajukan,’’ terangnya

Sementara itu, calon wakil presiden (Cawapres) Mahfud MD yakin bahwa dorongan hak angket makin kuat dari partai-partai yang akan mengusungnya di DPR.

’’Saya pastikan hak angket itu jalan. Enggak ada itu digemboskan, malah makin keras pompanya nih,’’ kata Mahfud dalam keterangan resminya.

Menurut dia, masyarakat banyak bertanya tentang masalah hak angket dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu 2024 yang diproses TPN Ganjar-Mahfud.

Dia menjelaskan, untuk mengajukan sengketa hasil ke MK harus menunggu putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil penghitungan suara. Yakni pada 20 Maret 2024. (**) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan