178 Honorer Satpol PP Kepahiang Belum Gajian Sejak Bulan Ini

SATPOL: Petugas Satpol PP Kabupaten Kepahiang saat menjalankan tugas penertiban PKL belum lama ini. Hingga kini mereka juga juga gajian--HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Tak kurang dari 178 honorer di lingkungan Satpol PP Kabupaten Kepahiang merana. 

Apa pasal? Terhitung sejak awal tahun, para honorer belum menerima gaji.

Mengenai hal ini, Plt. Kasatpol PP PBK Destiana saat diwawancarai tak menampiknya. 

Dia menyampaikan, meski dengan kondisi yang ada jajaran Satpol PP tetap berusaha maksimal menjalankan tugas yang diamanahkan. 

BACA JUGA:Rebut Kursi Walikota Bengkulu, Ini Nama-nama Kandidat Kuat

"Ya, untuk honor anak-anak (honorer,red), memang belum ada sejak awal tahun ini," kata Destiana. 

Seperti yang dijalankan petugas Satpol PP, saat melakukan penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) bandel yang masih saja menjajakan dagangannya di lokasi terlarang pada pekan lalu. 

Saat itu, petugas sempat bersitegang saat melakukan penertiban terhadap PKL yang berada di depan Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas PTSP Kabupaten Kepahiang atau di kawasan eks RSUD lama di Kelurahan Dusun Kepahiang.  

"Kami ini kan dalam posisi yang serba salah. Didiamkan dibilang kami tak bekerja, kita bekerja ada yang menganggap arogan.

BACA JUGA:Pembangunan Rumah Sakit Pratama Ipuh Mukomuko Capai 97 Persen , Sisa Pembayaran Tunggu Ini

Kami juga berharap semua pihak mengerti juga dengan kondisi petugas saat ini.

Meski belum menerima gaji, tapi kami tetap berusaha maksimal dalam menjalankan setiap tugas," beber Destiana. 

Dia memastikan, tugas ataupun penertiban yang dilakukan jajarannya selama ini tak lepas dari upaya penegakan Perda yang sebelumnya telah ditetapkan Pemkab Kepahiang. 

Khususnya dalam Perda Kabupaten Kepahiang Nomor 5 tahun 2016, tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam wilayah Kabupaten Kepahiang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan