Final, Pemprov Hanya Beri Rp 3 Miliar di APBD Perubahan

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri--

BENGKULU. KORANRB.ID – Meskipun sempat meminta penambahan, namun sudah bisa dipastikan Pemprov hanya menganggarkan dana Rp 3 Miliar yang akan dihibahkan ke KPU Provinsi Bengkulu terkait pelaksanaan Pilkada dalam APBD Perubahan ini. 

Rabu kemarin Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat badan anggaran.

Pembahasan ini atas hasil evaluasi Kemendagri Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (P-APBD) Provinsi Bengkulu 2023.

BACA JUGA:Harga Beras Tinggi, Kaur Salurkan 500 Ton Beras Murah

Terkait hal itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono saat dikonfirmasi RB mengaku belum bisa memberikan tanggapan terkait keputusan DPRD dan Pemprov tersebut.

“Saya lagi di Jakarta, nanti tunggu ketemu saja kita ceritakan terkait dana Pilkada,” pungkas Rusman Rabu (1/10).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri menyampaikan untuk alokasi dana hibah ke KPU tidak mengalami penambahan, yaitu sebesar Rp 3 Miliar. 

BACA JUGA:Gedung Polsek Semidang Lagan Segera Difungsikan

Namun Pemprov Bengkulu akan mencukupi semua kebutuhan dalam Penyelenggaraan tahapan pelaksanaan Pemilu. 

"Pada setiap tahapan KPU kita jamin semua akan kita biayai. Karena petunjuk secara operasional itu belum ada juga yang kita terima sampai saat ini, jadi apabila ada yang dibutuhkan oleh KPU kita akan penuhi," ungkapnya.

Isnan menerangkan bahwa rapat telah membahas hasil evaluasi dari Kemedagri terhadap Rancangan APBD Perubahan sudah disampaikan jawabannya tadi malam.

BACA JUGA:TNI Tanam 7 Ha Jagung dan Semangka

"Kita dari pihak pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi Bengkulu telah membahas hasil evaluasi dari Kemendagri, setelah itu kita harapkan dapat menerima nomor registrasi, terhitung 1 November dapat dijalankan," terang Isnan. 

Tambah Isnan dalam Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu disebutkan bahwa DPRD menetapkan penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Kemendagri terhadap Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan