Polisi Kantongi Keterangan Ahli Pidana, Sebelum Gelar Perkara Kasus Kadus Air Periukan Seluma

AHLI: Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi kepada ahli pidana di Universitas Bengkulu (Unib). ZULKARNAIN/RB--

Terpisah, Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo mengatakan hingga saat ini setidaknya sudah ada 10 saksi yang diperiksa, mulai dari para korban, orang tua korban hingga LS itu sendiri.

"Pendalaman masih terus kita lakukan, sudah ada 10 saksi yang diperiksa, termasuk oknum Kadus juga telah kita klarifikasi," lanjut Kasat.

Kasat Reskrim memastikan bahwa kasus ini akan terus berlanjut lantaran Sat Reskrim Polres Seluma sudah melakukan gelar perkara yang pertama sehingga saat ini kasusnya sudah naik ke penyidikan. 

"Gelar perkara yang pertama sudah dilakukan untuk menentukan arahnya, saat ini juga sudah naik penyidikan. Nanti akan ada gelar perkara kedua sebelum penetapan tersangka," sampai Kasat.

Sementara itu oknum Kadus yang telah diperiksa, itu dilakukan untuk mengklarifikasi laporan yang telah dialamatkan kepadanya, serta mencocokkan keterangan dari para korban dan saksi.

"Pemeriksaan Kadus baru sebatas klarifikasi untuk mencocokkan data dan fakta," timpal Kanit PPA, Sugeng.

Untuk diketahui, sebelumnya Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma telah membawa lima orang anak yang masih pelajar SD ke Psikolog di RSKJ Soeprapto Bengkulu pada Senin 15 Januari 2024 lalu. 

Dibawanya lima korban anak ke RSKJ masih dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

Karena pembuktian dalam kasus ini harus menggunakan keterangan ahli psikologi, lantaran kasus pencabulan ini tidak memiliki bekas fisik, namun menimbulkan trauma pada kondisi mental korban.

Dengan adanya hasil test psikologi, Sat Reskrim Polres Seluma akan menjadikannya sebagai bahan keterangan tambahan dalam penyidikan kasus ini.

Adanya laporan terkait dugaan pencabulan oleh oknum Kadus ini diterima Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma pada Januari 2024 lalu. 

Adanya laporan terkait dugaan pencabulan oleh oknum Kadus ini diterima unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma awal Januari lalu. 

Didapat informasi bahwa Kadus LS diduga telah menyebarluaskan video tanpa busana lima korban anak. 

Kronologis kasus ini bermula dari disebarkannya video tanpa busana lima korban anak laki-laki di aplikasi TikTok akun milik Kadus LS. Aksi tersebut diduga diperintahkan oleh Kadus itu sendiri.

Terpisah, Kades setempat, IR menjelaskan pada awalnya dirinya sudah sempat memimpin mediasi antara korban dan Kadus LS. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan