Infrastruktur Dibangun untuk Desa Rawan Pangan di Mukomuko, Ini Rinciannya
PANGAN: Di Kabupaten Mukomuko, terdapat dua desa masuk katagori rawan pangan dan delapan desa masuk katagori sedang kerentanan pangan. PEMDES/RB--
KORANRB.ID – Di Kabupaten Mukomuko, terdapat dua desa masuk katagori rawan pangan dan delapan desa masuk katagori sedang kerentanan pangan.
Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Elxandi Ultria Dharma, S.TP, M.Ec.
Elxandi menerangkan, dua desa yang rawan pangan adalah desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya dan Desa Banjar Sari Kecamatan Sungai Rumbai.
Sementara, delapan desa yang masuk zona sedang kerentanan pangan yakni desa Pondok Panjang dan Talang Sepakat, Kecamatan V Koto.
Lalu, di Kecamatan Penarik Desa Sido Mulyo, Sendang Mulyo dan Bukit Makmur.
BACA JUGA: Partisipasi Pemilih Meningkat di Mukomuko, Ini Formasi 25 Caleg Terpilih DPRD Mukomuko
BACA JUGA:14 Hari Operasi Sat Lantas Polres Mukomuko, Pelanggar Lalu Lintas Akan Ditindak
“Selanjutnya Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, Desa Padang Gading, Sungai Rumbai dan Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman,” kata Elxandi.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil pemetaan ketahanan dan kerentanan pangan, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pangan dan Gizi.
Tahun 2023 lalu, dan telah menjadi acuan mengambil langkah kebijakan dalam perencanaan, pemantauan, evaluasi, stabilisasi pasokan dan harga pangan.
Serta langkah kebijakan program penuntasan masalah pangan dan kerawanan pangan gizi di daerah.
BACA JUGA:Pembangunan Rumah Sakit Pratama Ipuh Mukomuko Capai 97 Persen , Sisa Pembayaran Tunggu Ini
BACA JUGA:Isu Bupati Sapuan Tidak Mencalon Lagi, Cegah Lawan Kotak Kosong, Ini Tanggapannya
Disebutkan Elxandi ada beberapa indikator penetapan katagori ketahanan dan kerentanan pangan.