Baru 288 Tanah Pemkab Bersertifikat
Kantor BKD Kabupaten Kepahiang--
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Bidang aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang tengah bergerak melakukan pendataan dan inventarisir aset tanah milik Pemkab Kepahiang.
Hasilnya, dari 480 aset tanah milik Pemkab Kepahiang di 8 kecamatan diinventarisir, aset tanah yang sudah terbit sertifiknya atas nama Pemka Kepahiang sebanyak 64 bidang atau persil.
BACA JUGA: Kurang 2 Bulan, DBH Kelapa Sawit Belum Terserap
Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, M.Ap melalui Kabid Aset, Herwin Noviansyah, S.Sos, MM menerangkan, pendataan akan dikebut hingga selesai sesuai target pada akhir tahun ini juga.
Inventarisir aset tanah dilakukan baik di lahan kosong maupun yang sudah ada bangunannya. Sejauh ini, dari 480 bidang tanah, baru 288 bidang tanah sudah bersertifikat lengkap atas nama Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA: Tetapkan DCT 247 Caleg DPRD Kepahiang
Lalu, 90 bidang tanah kondisinya di bawah jalan, dan 27 bidang tanah statusnya masih di bawah Kabupaten Rejang Lebong, sisanya masih sangketa.
" Untuk status aset, mesti melibatkan Dinas PUPR yang terkait dalam hal aset jalan. Ini jadi kendala dalam inventarisir aset yang sedang kita lakukan," papar Herwin.
Dengan sisa waktu yang ada, pihaknya berkeyakinan dapat menuntaskan inventarisir aset tanah milik Pemkab Kepahiang tahun ini juga.(oce)